Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan koordinasi dalam rangka perlawanan terhadap berbagai kebijakan

(SPN News) Cikarang, pada (18/6/2020) bertempat di Omah Buruh dilakukan konsolidasi Akbar Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM). Konsolidasi ini dihadiri oleh berbagai federasi yang tergabung dalam BBM yaitu SPN, FSPMI, KASBI, FARKES, FSPSI, PPMI SPSI, GSPMI, FGSPB, FSGBN, KPBI, Aspek Indonesia, FSBRK.

Dalam konsolidasi Akbar muncul berbagai tuntutan yang kemudian akan diperjuangkan oleh BBM :

  1. Segera SK-kan UMSK 2020.
  2. Tolak Omnibus Law ‘Cipta Kerja’.
  3. Cabut dan Revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan.
  4. Cabut dan Revisi PP 25/2020 tentang Tapera, sebagai Turunan dari UU 4/2016 tentang Tapera.
  5. Dampak Covid19, Tanggung Jawab Pemerintah Kepada Pekerja/Buruh.
  6. Tolak PHK, Upah dipotong, THR dicicil.
Baca juga:  KONSOLIDASI SPN KABUPATEN SIDOARJO

BBM melalui konsolidasi ini akan mulai bergerak untuk melakukan pergerakan dalam menghadapi isu-isu tersebut di atas dan mengajak seluruh buruh di Kabupaten Bekasi pada (23/6/2020) untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi.

SN 09/Editor