​(SPNews) Jakarta,  25 Januari 2017 SPN DKI Jakarta menyelenggarakan Konfrensi Pers  bertempat di kantor DPC SPN Jakarta Utara Jalan Serayu Raya No 250 RT 001/01 Kelurahan Semper Barat Celincing Jakarta Utara, yang di hadiri oleh Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi, Ketua Bidang Keuangan DPP SPN Saepulloh, pengurus DPD SPN DKI Jakarta, pengurus DPC SPN se-DKI Jakarta dan pengurus PSP SPN yang ada di KBN Cakung Jakarta Utara. Tujuan dari diadakan konfrensi pers ini adalah untuk memprotes PHK sepihak yang dilakukan oleh pengusaha Korea Selatan yang ada di KBN Jakarta Utara.

Konfrensi Pers di mulai pukul 11.00 WIB, diawali oleh Ketua DPC SPN Jakarta Utara Agus Rantau yang menyampaikan beberapa hal  yang sudah terjadi di PT Wooin Indonesia dan PT Star Camtex. Langkah ini  juga sepertinya akan di ikuti oleh  PT Good Guys Indonesia , serta tidak menutup kemungkinan perusahaan yang ada  di KBN Cakung akan melakukan hal serupa khususnya dengan apa yang dilakukan oleh para pengusaha dari Korea selatan. SPN Meminta agar  PT Good Guys Indonesia  mengurungkan niatnya sebab hal ini tidak sesuai hukum ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

Baca juga:  LEBIH DEKAT PSP SPN PT MACRO PRIMA PANGANUTAMA KABUPATEN TANGERANG

Selanjutnya Ramidi menyampaikan tentang beberapa hal yang sudah diagendakan dan dilakukan terkait hal ini, kami telah berkoordinasi dengan wilayah DPD SPN Jawa Barat dan DPD SPN Banten untuk sama sama menyerukan perlawanan kepada pengusaha yang telah dan yang mungkin masih melakukan alih status  yang tidak sesuai aturan hukum ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk pelepasan tanggung jawab pimpinan perusahaan terhadap pekerja yang sudah mengabdi bertahun tahun dengan begitu saja dicampakan, dengan demikian pengusaha  telah melakukan pengingkaran terhadap Undang – Undang Ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

Pembicara selanjutnya adalah Ketua DPD SPN DKI Jakarta As’ari, untuk menyikapi ini hanya aksi besar besaranlah yang akan sedikitnya meredam niat licik pengusaha melakukan PHK terselubung  kami berharap teman-teman PSP untuk mempersiapkan aksi lanjutan.

SPN menolak apa yang di lakukan oleh para pengusaha Korea Selatan tersebut khususnya yang berada di KBN Cakung yang telah melakukan perubahan status pekerja tetap menjadi pekerja Kontrak tanpa memberikan hak sesuai aturan masa kerja dengan cara hanya memberikan uang pisah sekedarnya .Selain itu juga SPN mengutuk keras tindakan penganiayaan disertai dengan kekerasan terhadap pekerja Indonesia yang di duga dilakukan oleh pekerja Korea Selatan di salah satu perusahaan Korea  Selatan yang ada di KBN cakung.

Baca juga:  KETIKA SP/SB TIDAK BERSEKONGKOL, MAKA PELUANG MENDAPATKAN HAK AKAN LEBIH BESAR

Selanjutnya di sampaikan secara bersama sama membacakan Pernyataan sikap SPN : 1. Usir Para pengusaha atau Pekerja Korea yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, 2. Bayar Pesangon para pekerja sesuai aturan Undang undang Ketenagakerjaan yang ada di republik Indonesia apabila melakukan efisiensi, 3. Stop intimidasi terhadap para pekerja dan jangan paksa mereka menerima pesangon yang tidak sesuai aturan, 4. Tindak tegas orang Korea yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pekerja di KBN Cakung dan atau di mana saja di Indonesia, 5. Bayar Upah sesuai surat  keputusan Gubernur tentah Upah Minimum Provinsi, 6. Kembalikan status pekerja menjadi pekerja tetap kembali, 7. Tegakan supermasi hukum ketenagakerjaan oleh pemerintah.

Apa bila hal tersebut di atas tidak diindahkan maka kami SPN akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran pada tanggal 16 Februari 2017. Acara Konfrensi pers ini selesai pukul 12.30 WIB.

Aki Mansur/Coed