JAKARTA (15/5/2026) — Komite Perempuan Nasional SPN resmi membentuk struktur kepengurusan baru periode 2026–2027. Selain itu, mereka menetapkan berbagai program strategis dalam rapat di Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPP SPN, Pancoran, Jakarta Selatan.

Agenda utama rapat ini berfokus pada penguatan gerakan perempuan pekerja. Selanjutnya, para pengurus berkomitmen memperjuangkan perlindungan hak perempuan di tempat kerja. Oleh karena itu, mereka juga ingin meningkatkan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serikat.

Forum nasional memilih Rustiyani sebagai Ketua Komite Perempuan Nasional SPN. Kemudian, Yanti Rismawati menjabat sebagai Sekretaris dan Leni Puspita selaku Bendahara. Beberapa wakil ketua juga mengisi bidang strategis seperti advokasi dan K3.

Baca juga:  BENTROKAN DI PT GNI DIAWALI OLEH UNION BUSTING DAN MASALAH K3

Komite Perempuan SPN merancang program aksi untuk periode Mei hingga Desember 2026. Bahkan, mereka menargetkan keterwakilan perempuan minimal 40 persen sesuai AD/ART. Langkah ini bertujuan menciptakan perjanjian kerja bersama yang responsif gender.

Sementara itu, organisasi akan terus mendorong ratifikasi Konvensi ILO 190. Regulasi ini mengatur penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Oleh karena itu, pengurus akan menggandeng akademisi dan LSM dalam kampanye.

Pengurus juga berencana membangun Rumah Aman atau RP3 di tempat kerja. Fasilitas ini berfungsi sebagai ruang pelaporan kasus diskriminasi buruh perempuan. Akibatnya, pekerja perempuan akan mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal.

Rapat nasional mencatat beberapa wilayah belum memiliki Komite Perempuan. Daerah tersebut meliputi sebagian Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, dan Kalimantan. Singkatnya, pembentukan struktur di seluruh wilayah menjadi target utama hingga 2027.

Baca juga:  VAKSINASI COVID-19 DI PT RICKY PUTRA GLOBALINDO

Ketua Komite Perempuan Nasional SPN memberikan pernyataan tegas terkait program ini.

“Kami ingin membangun serikat yang inklusif, demokratis, dan berkeadilan gender,” ujar Rustiyani. “Kami juga fokus memperkuat perlindungan hak buruh perempuan di Indonesia,” tambahnya.

(SN-21)