Ratusan buruh anggota SPN di Kabupaten Lebak melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus law cipta kerja ke Gedung DPRD Kabupaten Lebak.

(SPN News) Lebak, pada hari Kamis (15/10/2020) ratusan buruh yang merupakan anggota SPN di kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus law cipta kerja dengan menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Lebak yang dipimpin langsung oleh ketua DPC SPN Kabupaten Lebak Sidiq Uen. Aksi kali ini diisi dengan orasi yang memberikan semangat kepada peserta aksi untuk tetap teguh menolak undang undang cipta kerja yang telah di sahkan oleh DPR RI tersebut.

“Buruh Lebak akan bergerak terus apabila Omnibus law yang sudah disahkan diberlakukan maka kita akan terus bergerak diparlemen jalanan ini karen kita tidak punya kantor DPR.

Baca juga:  MEMBANGUN SOLIDITAS DAN LOYALITAS UNTUK REGENERASI ORGANISASI MENUJU KESEJAHTERAAN BERSAMA

Meskipun hanya parlemen jalanan tidak akan jadi masalah, kita akan tetap perjuangkan terus hak hak kita.” ungkap Sidiq Uen dalam orasinya.

Dalam aksi kali ini DPRD Kabupaten Lebak menanggapi dengan menerima aspirasi dari buruh dengan membuat surat pernyataan yang berisi bahwa selaku lembaga legislatif DPRD Kabupaten Lebak menerima aspirasi dari SPN (Serikat Pekerja Nasional) terkait penolakan terhadap Omnibus law cipta kerja.

“Sebagaimana fungsinya DPRD Kabupaten Lebak hanya bisa melanjutkan dan/atau meneruskan mengenai ini kepada DPR RI dan pemerintah pusat.” tulis surat pernyataan tersebut yang ditandatangani oleh Junaedi Ibnu Jarta S. Hut. selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Lebak.

SN 02/Editor