UMK Kabupaten Karawang yang menjadi UMK tertinggi di Indonesia menyisakan kekhawatiran bagi Pemkab Karawang.
(SPN News) Karawang, Pemkab Karawang saat ini masih mencari solusi guna menyelamatkan industri padat karya. Mengingat, buruh di sektor ini terancam terkena PHK secara massal akibat dari dampak kenaikan UMK 2018 yang dinilai sebagai kalangan sangat tinggi.
Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana mengaku, tak bisa berbuat banyak menyikapi kenaikan UMK ini. Karena, penetapan kenaikan UMK ini sudah final. Akan tetapi, pihaknya berupaya untuk membuat sebuah formulasi. Supaya, dampak kenaikan UMK ini tak begitu bergejolak.
“Kita harus cari solusi. Supaya, dampak kenaikan UMK ini tidak membuat perusahaan yang ada hengkang dan melakukan PHK Massal terhadap karyawannya. Apalagi, mereka yang bekerja di sektor industri padat karya,” ujar Cellica.
Cellica pun mengaku bingung, karena harus bagaimana lagi. Apalagi dari tahun-tahun sebelumnya pun UMK Karawang memang sudah tertinggi. Kalau tahun depan seluruh daerah naik lagi, otomatis wilayah ini pun ikut naik juga.
Pihaknya pun telah memprediksi, akan terjadinya problem imbas dari kenaikan UMK ini. Salah satunya, berdampak pada sektor industri yang ada, terutama, sektor padat karya.”Kita akui, imbasnya pasti terjadi PHK. Tapi, hal ini masih bisa dibicarakan,” seloroh dia.
Untuk ancaman PHK massal, lanjut Cellica, solusinya bisa melalui pembicaraan antara serikat buruh dengan perusahaan. Salah satunya mengenai hak karyawan, yakni pesangon. Sedangkan, untuk perusahaan yang hengkang, pihaknya berupaya untuk tetap memertahankan sektor industri. Supaya, tidak keluar dari Karawang.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pembahasan dengan berbagai pihak. Supaya, sektor industri padat karya tetap berada di Karawang. Kalaupun yang sudah hengkang, hal itu tak bisa dijaga lagi. Justru, lanjut Cellica, yang harus dijaga saat ini perusahaan yang masih bertahan di Karawang.
“Kita cari formulanya dulu, supaya sektor padat karya ini tetap bisa dipertahankan. Salah satunya dengan berdialog antara pemerintah dan perusahaan,” tambah dia.
Shanto dikutip dari Okezone.com/Editor