Seorang pekerja PT Baja Marga Kharisma Utama (BMKU) Edi Purnomo meninggal karena kecelakaan kerja akibat terkena sengatan listrik

(SPN News) Jakarta, pada 14/7/2018 telah terjadi kecelakaan kerja di PT Baja Marga Kharisma Utama (BMKU). Edi Purnomo (42 tahun) seorang pekerja di bagian listrik meninggal dunia karena terkena sengatan listrik ketika sedang bekerja.

Kejadian bermula ketika korban bersama 3 orang rekannya yang lain, yaitu Romli, Abdul Ghoni dan Sutrisno mengerjakan tugas untuk menguras bak penampungan/kolam air RO untuk kebutuhan mesin. Ada empat kolam air RO yang harus dikuras dan dibersihkan dan ketika mengerjakan kolam ke 4 atau yang terakhir, Edi Purnomo tersengat listrik, kemudian diberikan pertolongan pertama dan dibawa ke Klinik terdekat. Kejadian itu terjadi sekitar jam 10.35 WIB dan Edi Purnomo dinyatakan meninggal pukul 10.50 WIB. Jenazah Edi Purnomo dimakamkan di kampung halamannya yaitu di Magetan.

Baca juga:  LARANGAN MUDIK MEMBUAT SOPIR DAN PEKERJA PERUSAHAAN OTOBUS DIAMBANG PHK

Untuk diketahui bahwa pompa celup yang dipakai untuk menguras kolam air RO tersebut cuma ada 1 buah, jadi harus dipakai secara bergantian. Tidak ada kendala ketika dipakai pada 3 kolam sebelumnya, dan peristiwa naas itu terjadi ketika dipakai untuk menguras dan membersihkan kolam air RO yang ke 4 atau terakhir.

Menurut keterangan dari pihak perusahaan, bahwa pekerjaan menguras kolam air RO ini adalah pekerjaan rutin yang dilakukan setiap 2 minggu sekali dan kecelakaan kerja ini musibah karena kesalahan teknis. Almarhum Edi Purnomo adalah tulang punggung keluarga dan meninggalkan 1 orang istri Jumartini (40 tahuh) serta 2 orang anak yaitu Enjellina Edyyia Sampoerna (11tahuh) dan Gibran Ilyas Al Ghifari (2,5 tahuh)

Baca juga:  MENJARING USULAN SPN JAWA TIMUR UNTUK PERBAIKAN MENUJU KONGRES KE 8

Mansur/Editor