Ilustrasi

(SPNEWS) Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang. Disnaker menyebutkan PT Panarub Industry telah menyampaikan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 2.000 karyawannya pada tahun 2023. Namun, PHK tersebut dilakukan secara bertahap.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra mengatakan, wacana pemutusan kerja telah dilaporkan ke pihaknya sejak tahun lalu. Sampai saat ini, terhitung sudah mencapai 1.214 orang. “Peristiwa PHK di Panarub itu memang sudah direncanakan dari setahun sebelumnya yaitu sudah menyampaikan rencana PHK totalnya sebanyak 2.000 pegawai secara bertahap dimulai pada awal Januari kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

“Sampai saat ini dari tahapan yang mereka laporkan sebanyak 1214 yang masuk ke kita dari laporan yang disampaikan pihak Panarub,” lanjutnya.

Baca juga:  KUNJUNGAN SILATURAHMI KSPI KE DPP SPN

Terkait pemenuhan kewajiban para karyawan, Ujang mengklaim belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.

“Selama ini memang mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial,” katanya.

Ujang menjelaskan, alasan adanya gelombang PHK tersebut lantaran dampak dari pandemi Covid-19 yang berdampak pada lesunya job order di perusahaan sepatu tersebut. “Bahwa memang kondisi pasca Covid ini dan terjadi kerisis ekonomi di luar memicu berkurangnya job order berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas,” ungkapnya.

Ujang juga menyebut, upaya yang dilakukan saat ini gencar melaksanakan pelatihan-pelatihan guna mengantisipasi pengangguran yang ada. “Kemarin juga pada saat Hari Kebangkitan Nasional kita menandatangani dengan beberapa perusahaan berkaitan pelatihan yang langsung setelah pelatihan mereka diterima ditempat pekerjaan itu,” pungkasnya.

Baca juga:  LANGKAH HUKUM JIKA PIHAK YANG KALAH TIDAK MAU MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN

SN 05/Editor