DPD SPN Provinsi Banten bersama dengan DPC SPN Kabupaten Serang dan DPC SPN Kabupaten Tangerang beserta PSP SPN melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten untuk klarifikasi berita terkait disampaikannya tiga pabrik raksasa yang akan hengkang dari Banten

(SPNEWS) Serang, pada (15/11/2022) DPD SPN Provinsi Banten di dampingi oleh DPC SPN Kabupaten Serang dan DPC SPN Kabupaten Tangerang beserta PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang, PWI 1, PWI 2 dan KMK Global Sport serta PSP SPN yang ada di Kabupaten Serang menyambangi kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk meminta kepada H. Septo Kalnadi, MM selaku kadisnaker Provinsi Banten atas pernyataannya yang viral di media terkait akan hengkangnya tiga perusahaan raksasa dari Banten diantaranya PT Nikomas Gemilang, PT PWI dan PT KMK Global Sport.

Baca juga:  DIALOG SOSIAL ANTAR PEKERJA/BURUH DAN SERIKAT PEKERJA/BURUH

“Statement yang disampaikan oleh Kadisnaker Provinsi banten terkait akan hengkangnya tiga perusahaan besar dari Banten itu memicu keresahan baik dari anggota SPN itu sendiri maupun karyawan karyawan yang ada di Provinsi Banten” ungkap Intan Indria Dewi, S.M mengawali audiensi.

Intan juga membantah bahwa PT Nikomas Gemilang akan pindah dari Serang berdasarkan pernyataan dari management PT Nikomas Gemilang pada saat kunjungan ke kantor DPD SPN Provinsi Banten pada 13 September 2022 yang lalu.

Sementara itu Septo Kalnadi menjelaskan bahwasanya apa yang di muat dalam media baik cetak maupun online tersebut bukanlah pernyataan resmi dalam sesi wawancara, melainkan dalam diskusi kecil terkait gambaran terkait pengangguran yang terbuka kalau perusahaan tersebut pindah.

Baca juga:  PENTINGNYA MEMILIKI NPWP

“Sampai saat ini saya masih diam dan tidak mau klarifikasi satu persatu karena nanti bisa diplintir lagi pernyataannya” ujar Septo.

Septo menyampaikan akan melakukan klarifikasi pada Kamis besok dalam agenda diskusi dengan pokja wartawan pemprov, namun SPN meminta secepatnya kadisnaker harus klarifikasi agar keresahan yang di alami oleh buruh banten dan masyarakat Banten pada umumnya tidak berlarut larut. Dan hal tersebut disanggupi oleh kadisnaker yang akan segera komunikasi dengan pihak media di Provinsi Banten.

SN 02/Editor