Banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi tidak cukup untuk mengatasi pengangguran yang tinggi

(SPN News) Cikarang, Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah yang memiliki pendapatan daerah cukup tinggi. Banyaknya kawasan industri di daerah ini membuat pendapatan dari pajak usaha barang dan jasa maupun perekonomian hasil konsumsi rumah tangga angkanya tidak kecil.

Sejauh ini perekonomian Kabupaten Bekasi ditopang oleh sektor pertanian, perdagangan dan perindustrian. Banyak industri manufaktur yang terdapat di Bekasi, di antaranya kawasan industri Jababeka, Greenland International Industrial Center (GIIC), Kota Deltamas Kota Deltamas, EJIP, Delta Silicon, MM2100, BIIE dan sebagainya.

Kawasan-kawasan industri tersebut kini digabung menjadi sebuah Zona Ekonomi Internasional (ZONI) yang memiliki fasilitas khusus di bidang perpajakan, infrastruktur, keamanan dan fiskal.

Sayangnya geliat industri di Kabupaten Bekasi dianggap tidak berdampak signifikan dalam pengentasan pengangguran di daerah tersebut. Sebab, jumlah masyarakat yang tidak bekerja secara formal maupun informal di Kabupaten Bekasi jumlahnya telah mencapai 172 ribu.

Baca juga:  ANGGOTA KOMISI VII DPR : PEMERINTAH PUNYA KEWENANGAN UNTUK MEMAKSA PT GNI

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menuturkan, untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran pemda siap mengadakan berbagai pelatihan bersama Dinas Ketenagakerjaan. Di sisi lain, Pemkab Bekasi pun sebenarnya sudah memiliki aturan di mana ada kewajiban pelaku usaha untuk berpartisipasi merekrut masyarakat sekitar sebagai pekerja.

“30 persen harus menerima tenaga lokal. Kalau mereka belum punya keahlian dilatih dulu biar mampu,” ungkap Eka.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 22,63 juta orang, naik 237,12 ribu orang dibandingkan Agustus 2017. Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran. Pada Agustus 2018, sebanyak 20,78 juta orang penduduk bekerja sedangkan sebanyak 1,85 juta orang menganggur. Dibanding setahun yang lalu, jumlah penduduk bekerja bertambah 228,31 ribu orang sedangkan pengangguran berkurang 8,81 ribu orang.

Peningkatan jumlah angkatan kerja, tidak diiringi dengan peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK pada Agustus 2018 tercatat sebesar 62,92 persen, menurun 0,42 persen poin dibanding setahun yang lalu. Penurunan TPAK memberikan indikasi adanya perlambatan potensi ekonomi dari sisi pasokan tenaga kerja. Berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2018, TPAK laki-laki sebesar 83,09 persen sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 42,37 persen. Dibandingkan dengan kondisi setahun yang lalu, TPAK laki-laki meningkat sebesar 0,69 persen poin sementara TPAK perempuan menurun sebesar 1,52 persen poin.

Baca juga:  SEPANJANG 2020, HAMPIR 100 RIBU ORANG MENJADI KORBAN PHK DAN DIRUMAHKAN DI JAWA BARAT

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,58 persen poin), Transportasi (0,24 persen poin) dan Industri Pengolahan (0,23 persen poin). Sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (1,19 persen poin), Perdagangan (0,55 persen poin), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (0,09 persen poin).

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor