​Dalam rapat kabinet terbatas berkaitan dengan investasi dan terkait ekspor Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh kementrian terkait untuk mempermudah masuk tenaga kerja asing ke Indonesia.

(SPN News) Jakarta, Rapat kabinet terbatas ini dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden yang dihadiri Kementrian terkait yaitu Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian ESDM, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian. Rapat ini membahas agenda peningkatan investasi dan ekspor. Dalam rapat ini disampaikan alasan Presiden terkait instruksi tersebut, bahwa sampai saat ini disadari ada begitu banyak hal yang berkaitan dengan izin tenaga kerja asing masih berbelit-belit.

Dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ” Dan Presiden sudah instruksikan ke seluruh kementerian terkait. Menkumham, Menaker, menteri teknis ada di perdagangan, perindustrian, KKP, Kementerian ESDM, untuk disederhanakan. Diberikan waktu dua minggu,” kata Pramono. Ia menambahkan, jika hal itu tidak segera diselesaikan maka akan dibuatkan Perpres untuk mengatur tentang hal tersebut. “Karena memang sudah tidak zamannya lagi kita mempersulit investasi, sudah tidak zamannya lagi kita mempersulit orang yang mau masuk bekerja di republik ini,” ujarnya.

Baca juga:  KONSOLIDASI DPD SPN NTB DENGAN PSP SPN PT KAYU LIMA SEJAHTERA

Namun, ia menegaskan, tentunya tenaga kerja asing yang dimaksud adalah mereka yang mempunyai kapasitas pengetahuan dan yang juga dibutuhkan di Indonesia. “Bukan tenaga kerja asing di lapangan, terutama untuk level manajemen, direksi, dan sebagainya,” ucapnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak “ease of doing business” di Indonesia agar semakin kompetitif meskipun “investment grade” Indonesia sudah semakin membaik.

Hal ini juga mendapat apresiasi dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan. “Saya sangat apresiasi pernyataan Presiden,” katanya. Ketua MPR juga berpendapat agar kebijakan bebas visa dievaluasi karena hal itu dinilai tidak serta merta menjamin kenaikan kuantitas wisatawan asing ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Baca juga:  PERINGATAN MAY DAY DI KABUPATEN MOROWALI

Dede Hermawan, Jakarta 2 dari berbagai sumber/Editor