Industri di Indonesia membutuhkan 600 ribu tenaga kerja per tahun. Hanya saja kebutuhan itu belum dapat dipenuhi
(SPN News) Jakarta, Industri di Indonesia setiap tahunnya membutuhkan tenaga kerja hingga 600 ribu orang. Hanya saja angka sebesar itu hingga kini belum bisa terpenuhi. Kondisi ini diakui oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Industri Kementerian Perindustrian Mujiono. Dikatakannya, dari sekian banyak kebutuhan tenaga kerja tersebut, didominasi kualifikasi lulusan SMK atau SMA.
Menurut perhitungannya, dari kebutuhan 600 ribu orang per tahun itu, 350 ribu di antaranya adalah untuk lulusan SMK.
“Kebutuhan seperti itu belum bisa dipenuhi, karena kesenjangan kompetensi,” katanya usai membuka pelatihan asesor di kantornya Senin (8/4).
Kesenjangan kompetensi itu adalah antara kurikulum di SMK dengan tuntutan kompetensi dari dunia industri. Untuk mengatasinya kurikulum di SMK saat ini, maka harus diselaraskan dengan dunia industri.
Mujiono berharap dengan adanya penyelarasan tersebut, lulusan SMK ke depannya lebih siap diterima masuk ke dunia kerja. Upaya ke arah itu yakni harus adanya program satu industri membina sejumlah SMK. Saat ini ada 855 unit industri yang mengikuti program pembinaan SMK tersebut. Sementara jumlah SMK yang sudah dibina menacpai 2.612 unit. Dengan total perjanjian kerja sama mencapai 4.000 lebih. “Karena satu SMK bisa menandatangani beberapa perjanjian kerja sama,” katanya.
Lulusan SMK belum mampu memenuhi standar kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan dunia industri.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Kopetensi Kimia Industri (LSP-KI) Mas Ayu Elita Hafizah menuturkan, pelatihan asesor yang digelar di Badan Pengembangan SDM Industri khusus untuk asoser bidang kimia industri. Pendidikan dan pelatihan (diklat) asesor itu diikuti sebanyak 24 orang.
Kini, pemerintah sudah menetapkan ada sepuluh strategi prioritas dalam menerapkan Making Indonesia 4.0 melalui peningkatan kualitas SDM Indonesia. Melalui pelatihan tersebut diharapkan bisa mencetak asesor yang kompeten.
“Asesor yang mampu menjadi pembina dan penentu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Khususnya tenaga kerja yang bergerak di bidang industri kimia,” pungkasnya.
SN 09 dikutiap dari berbagai sumber/Editor