Ilustrasi
Pengusaha tekstil khawatir tahun 2021 Indonesia akan menjadi net importir garmen
(SPNEWS) Jakarta, pengusaha tekstil Indonesia meminta agar pemerintah mewaspadai peningkatan impor garmen yang terjadi beberapa tahun ini. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai pemerintah perlu mengambil langkah untuk membendung impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Ketua Bidang Organisasi API Jawa Barat Kevin Hartarto menjelaskan tanpa intervensi memadai, Indonesia berpotensi net importir garmen pada 2021.
“Data menunjukan tren peningkatan impor garmen yang signifikan selama 2017—2019,” ucap Kevin dalam keterangan tertulis (26/12/2020).
Peningkatan impor ini menurut Kevin terjadi secara merata. Bahkan ada satu pos tarif garmen yang mengalami kenaikan volume impor hingga 200 persen dari tahun sebelumnya. Menurut data UN Comtrade, impor pakaian jadi dengan rajutan golongan HS 61 terus naik dari 260 juta dolar AS (2017) menjadi 422 juta dolar AS (2019). Pakaian jadi tanpa rajutan HS 62 juga sama dari 316 juta dolar AS (2017) menjadi 427 juta dolar AS (2019).
Maraknya impor garmen ini disebabkan karena dominasi Cina yang berkontribusi pada 25 persen kebutuhan dunia. Di sisi lain porsi Indonesia hanya 1,7 persen dari total kebutuhan garmen dunia. Pemerintah Indonesia malah menandatangani perjanjian dagang bebas dengan Cina yang memungkinkan bea masuk garmen Cina menjadi nol persen.
Kekhawatiran lonjakan impor semakin menjadi-jadi usai pemerintah meneken perjanjian perdagangan bebas bernama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dengan ASEAN+Cina, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, dan Australia. RCEP diyakini bakal meliberalisasi tarif TPT bagi 11 negara tetangga.
Menurut Kevin, pemerintah terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu menerapkan bea masuk pengaman atau safeguard untuk melindungi industri TPT dalam negeri. Ia berharap safeguard TPT yang sudah sempat diterapkan bisa diperpanjang lantaran kebijakan itu sudah hampir berakhir.
“Implementasi safeguard selain mengurangi impor dan menyelamatkan devisa,” ucap Kevin.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan selain Kemenkeu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini.
Menurut Redma perlu ada revisi dan peninjauan ulang atas relaksasi impor melalui Permendag 64/2017 dan Permendag 77/2019. Pasalnya kebijakan ini mempermudah impor dengan dalih mampu meningkatkan ekspor. Redma mencatat selama implementasinya ekspor malah turun ke 12,8 miliar dolar AS.
“PR-nya sudah 1 tahun belum selesai juga karena masih ada kepentingan importir dengan lobi-lobi nya di jajaran kementerian, ini PR sesungguhnya Mendag Lutfi,” ucap Redma dalam keterangan tertulis (26/12/2020).
SN 09/Editor