​11 pengurus PSP SPN yang dipecat, akan dipekerjakan kembali.

(SPN News) Tangerang, Aksi unjuk rasa PSP SPN PT Mitra Workshop masih berlanjut, dihari kedua (18/1/2017) massa aksi masih mengajukan tuntutan yang sama. Kasus pelanggaran normatif ketenagakerjaan ini sudah dilaporkan dari bulan September 2017, tidak menutup kemungkinan Pimpinan Pusat Perusahaan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi dengan Pekerjanya. Berlarutnya penyelesaian, sampai anjuran Disnaker Kabupaten Tangerang yang sudah dikeluarkan, tetap tidak diindahkan.

Disaksikan Kapolsek Tigaraksa, perundingan hari kedua (18/01) diperoleh Komitmen bersama antara pihak SPN dengan Manajemen, salah satu poinnya, sebelas orang Pengurus dan Anggota yang diputus kerjanya, mulai besok (Jumat, 19/01) dipekerjakan kembali. Dan sepuluh tuntutan lainya akan dibahas dengan utusan dari kantor pusat Mitra Pemuda Group, TBK, Jakarta pusat hari jumat besok.

Baca juga:  LUHUT PASTIKAN PENCAIRAN BANTUAN KREDIT KOORPORASI

“Intinya, sudah ada kemajuan atau  hasil yang positif dari aksi tersebut. Mudah – mudahan besok ada kesepakatan tertulisnya, yang terbaik untuk semua pihak.” Kata Endang Sumantri, Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang.

Abdul Munir Banten 2/Editor