Rakyat mengharapkan agar anggota DPR yang baru lebih berpihak kepada rakyat dan khususnya para pekerja/buruh berharap agar anggota DPR yang baru menolak revisi UU No 13/2003 dan lebih memperhatikan kepentingan serta perlindungan kepada pekerja/buruh
(SPN News) Jakarta, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dilantik secara resmi. Sesuai dengan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) anggota DPR terpilih periode 2019-2024 adalah sebanyak 575 orang. Setelah dilantik, tentu tugas berat langsung menanti mereka. Segenap rakyat Indonesia tentu berharap seluruh wakilnya yang baru ini bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik daripada capaian pendahulunya, apalagi bila kita melihar sejak disyahkannya UU KPK yang baru gelombang demostrasi terus berlangsung dan dialamatkan kepada DPR RI.
Harapan ini wajar diapungkan. Pasalnya selama ini kelembagaan DPR berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga belum mampu memuaskan publik. Indeks kepuasan publik terhadap parlemen selalu ada di deretan terbawah. Secara prosedural DPR memang sudah menjalankan tiga fungsi yang melekat, yakni legislasi atau pembuatan undang-undang, pengawasan, dan penganggaran. Namun jika melihat tingkat kepuasan publik yang rendah, itu bisa dimaknai bahwa DPR sejauh ini belum optimal dalam menjalankan seluruh peran dan fungsinya tersebut. Survei Alvara Research Center yang dirilis pada 2018 menunjukkan DPR berada di tiga terbawah lembaga yang kinerjanya tidak memuaskan bersama dengan MPR dan partai politik.
Rendahnya kepuasan publik kepada DPR ini juga dipicu persoalan lain, terutama kasus korupsi yang tak henti-hentinya menjerat sejumlah oknum anggota parlemen. Selain itu seringnya anggota DPR absen atau bolos dalam menghadiri rapat paripurna juga jadi pemicu. Tanpa menafikan kerja keras dan kinerja yang baik yang ditunjukkan sejumlah anggota DPR, kinerja kelembagaan DPR periode 2014-2019 secara umum masih jauh dari harapan.
Indikator yang bisa digunakan dalam mengukur kinerja DPR periode ini adalah jumlah undang-undang yang dihasilkan. DPR yang menargetkan penyelesaian 189 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional selama lima tahun hingga batas akhir masa kerja hanya mampu mengesahkan 77 UU. Publik wajar saja kecewa. Pasalnya performa DPR periode ini bisa disebut tak sebanding dengan besarnya uang yang dikelola. Jumlah total APBN yang dialokasikan untuk lembaga legislatif sepanjang 2015-2019 mencapai Rp26,14 triliun. Rata-rata anggaran DPR per tahun sebesar Rp5,23 triliun.
Indonesia Indicator (I2) melalui sistem Intelligence Perception Analysis (IPA) mencatat, sepanjang 1-30 September 2019, terdapat sebanyak 22.491 percakapan dari 9.949 akun, dengan 77 persen akun milenial. Di dalam percakapan tersebut, ada sebanyak 7.353 cuitan di Twitter yang berisi harapan terhadap anggota DPR RI yang baru.
“Harapan netizen yang paling tergambar kepada anggota DPR baru adalah menolak RKUHP dan memperkuat KPK. RKUHP dianggap justru merugikan masyarakat, selain itu juga dinilai akan memunculkan kriminalisasi terhadap para oposisi/suara aktivis dengan pasal penghinaan presiden. DPR baru diharapkan mampu dengan tegas menolak RKUHP,” ujar Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) Rustika Herlambang.
Tindak pidana korupsi juga merupakan salah satu isu yang menjadi perbincangan netizen. Mereka berharap agar DPR baru jauh dari tindak pidana korupsi. Total cuitan soal ini mencapai 450. Menurut Rustika, netizen berharap DPR baru mampu mengubah citra DPR lama yang identik dengan deretan kasus korupsi. “Selain itu, ada pula 339 cuitan yang menginginkan agar DPR baru amanah dan adil,” kata Rustika.
Sementara bagi pekerja/buruh berharap agar DPR yang baru menolak revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan yang cenderung lebih mengakomodir kepentingan pengusaha. Dan pekerja/buruh berharap pula agar DPR yang baru dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh pada umumnya.
SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor