Foto Istimewa

Walau pun kantornya diduduki, Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan revisi UMK Banten

(SPNEWS) Serang, Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme buruh yang merusak fasilitas dan menjebol ruangan, serta menduduki ruangan kerja Gubernur Banten.

“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh” ujar Wahidin, (22/12/2021).

Lebih lanjut, Wahidin meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.

“Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah” tegas Wahidin

Ditanya soal tuntutan para buruh merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Wahidin mengatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

Baca juga:  BURUH CIREBON DEMO TUNTUT KENAIKAN UPAH MINIMUM 15 PERSEN

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan” sambung Wahidin.

Gubernur WH mengatakan, tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

“Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada arahan dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada arahan revisi dari pemerintah pusat,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh dari berbagai aliansi menggeruduk dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Baca juga:  MANDULNYA DISNAKER KABUPATEN SEMARANG BERUJUNG OMBUDSMAN

SN 09/Editor