Kecewa dengan gubernur, buruh Banten duduki kantor gubernur

(SPNEWS) Serang, 22/12/2021. Merasa kesal dengan sikap Gubernur Banten Wahidin Halim yang tidak mau menemui perwakilan buruh Banten, massa aksi unjuk rasa buruh banten akhirmya masuk ke dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), tujuan massa aksi tak lain memasuki kantor Gubernur Banten. Bahkan sampai masuk ke dalam ruangan Gubernur.

“Diminta baik-baik tidak mau, usulan buruh tidak didengar, Kami capek, dari awal kepemimpinan jadi Gubernur sudah alergi sama buruh, paxahal dia dipilih dan minta dukungan suara saat pencalonan dari buruh, jadi pemimpin kok dzolim sama rakyatnya.” Cetus RZ, salah satu peserta massa aksi yang berhasil masuk ke kantor Gubernur Banten.

Baca juga:  Oknum Pengusaha Intimidasi Pengurus SPN PT. Kruing Lestari Jaya, SPN Kaltim Siap Ambil Tindakan Tegas

Sebelumnya, Wahidin Halim menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Se-Provinsi Banten tahun 2022 menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahum 2021 tentang Pengupahan. Imbas dari penetapan tersebut, Delapan Kabupaten/Kota di wilayah Banten upah nya tidak sesuai dengan rekomendasi buruh dari tiap Kabupaten/Kota.

Terlebih, Tiga Kabupaten/Kota tidak mengalami kenaikan gara-gara Wahidin Halim menetapkan upah sesuai PP 36/2021. “Buruh Banten seperti ini karena ulah Wahidin Halim yang memprovokasi, pemimpin berpendidikan dan agamis, tapi omongannya tidak beretika” Kata peserta lain saat memasuki kantor Gubernur.

Masuknya massa aksi unjuk rasa ke dalam kantor Gubernur terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. saat mobil komando (mokom) tidak diberikan akses masuk.

Baca juga:  REPUBLIK BURUH

SN 02/Editor