(SPNews) Yogyakarta, IndustriALL Global Union South East Asia bekerjasama dengan ILO ACTRAC menyelenggarakan  workshop dalam rangka “Promoting decent work in global supply chain of Inditex and H&M” pada hari Minggu s/d Selasa 13 – 15 Desember 2015 di Grage Hotel Yogyakarta.

Workshop ini adalah merupakan kelanjutan dari 2 workshop sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 6 – 8 Nopember di Hotel Horison Bogor dan 10 – 12 Nopember di Hotel ITC Bandung. Adapun tujuan dari ketiga workshop ini adalah untuk mendiskusikan implementasi dari Global Frame Agreement (GFA) yang telah ditandatangani oleh IndustriALL dengan 2 Brand Internasional yaitu Inditex dan H &M. Workshop ini dihadiri oleh Perwakilan dari SPN dan Garteks SBSI selaku afiliasi dari IndustriALL yang ada di Indonesia. Adapun peserta  dari SPN terdiri dari DPD, DPC dan PSP yang di Daerahnya terdapat perusahaan-perusahaan yang menjadi supplier utama Brand Inditex dan H&M DPC SPN Jakarta Utara, DPD SPN Jawa Barat, DPC SPN Kota  Bandung, DPC SPN Kabupaten Sukabumi, DPD SPN Jawa Tengah dan DPC SPN Kabupaten Semarang dan Perwakilan DPP SPN.

Baca juga:  BURUH PURWAKARTA MENUNTUT UMSK 2018

INDITEX DAN H&M adalah 2 brand/merek  Internasional dan cukup tertenal diseluruh dunia,  dimana kedua brand ini disupply oleh ratusan  perusahaan-perusahaan suppllyers di Asia Tenggara termasuk di Indonesia.   Adapun brand yang menjadi brand dari Inditex, adalah Astra ,divarius, Zara, Massimo Dutti, Zara Home, Oysho, Pull&Bear, Bershka, Lefties, Uterque, Kiddy’s class, H & M adalah, COS, Monkl, Weekday, Cheap Monday, &other stories.

Dalam sambutan pembukaan Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan, SH menyampaikan harapannya “semua permasalahan yang ada di perusahaan-perusahaan yang mengerjakan brand-brand Inditex dan H&M dapat cepat terselesaikan”.  Karena selama ini cukup banyak persoalan ketenagakerjaan yang diterjadi namun penyelesaiannya berlarut-larut bahkan ada yang tidak selesai sampai sekarang. Dari persentasi yang disampaikan oleh SPN dan Gartex diketahui terjadi di perusahaan-perusahaan yang menjadi supplier dari kedua brand tersebut di atas diantaranya pembayaran upah dibawah upah minimum, union busting terselubung (dengan membentuk SP/SB Mandiri), jam kerja lembur tidak dibayar berselimutkan system scoring, pembayaran upah kurang dari upah minimum dengan memanfaatkan 75 % dan 25%.   Oleh karena itulah workshop ini menjadi penting bagi SPN dan Gartex melakukan workshop untuk memastikan bahwa GFA benar-benar bisa dirasakan oleh pekerja/buruh di perusahaan-perusahaan yang menjadi suppliyernya Inditex dan H&M.

Baca juga:  PENDIDIKAN ORGANISASI DASAR PSP SPN PT PWJ KABUPATEN JEPARA

Adapun rangkaian acara workshop adalah pembukaan dengan sambutan dari perwakilan SPN yang dalam hal ini Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan, Perwakilan dari Gartex oleh Elly Rosita Ketua Umum Gartex, Arun Kumar Perwakilan ILO Actrav Bhangkok dan Cristina selaku Directur TGL IndustriALL Kantor Geneva. Setelah pembukaaan dilanjutkan dengan perkenalan, persentasi tentang IndustriALL Golden Role, Fundamental ILO Convention dan Persentasi dari SPN dan Gartex tentang progress report dua workshop terdahulu, kemudian tentang rencana kerja dan target capaian yang akan dilakukan oleh SPN dan Gartex pada tahun 2016 mendatang.

Inaken/Jabar 7