Ilustrasi
Ekonom senior Faisal Basri mengungkap segala hal yang selama ini dinilainya tak banyak diketahui publik tentang tenaga kerja asing (TKA) China yang masuk Indonesia
(SPNEWS) Jakarta, Ekonom senior Faisal Basri mengungkap segala hal yang selama ini dinilainya tak banyak diketahui publik tentang tenaga kerja asing (TKA) China yang masuk Indonesia. Kedatangan TKA China ke Indonesia kerap mengundang kritik publik, salah satunya karena kedatangan mereka di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Selain itu, banyak pula yang menilai kedatangan TKA China ke Indonesia akan membuat potensi tenaga kerja di Indonesia sulit terserap. Meski begitu, pemerintah berkali-kali mengklaim bahwa TKA China yang didatangkan merupakan tenaga ahli, bukan pekerja biasa.
Klaim itu ditampik Faisal Basri. Ekonom lulusan Universitas Indonesia (UI) itu kemudian mengungkap rata-rata gaji TKA China di Indonesia yang dari nominalnya bukan gaji seorang tenaga ahli.
“Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak. Gaji mereka itu Rp17 juta sampai Rp54 juta,” sebut Faisal Basri dalam diskusi virtual bertajuk ‘Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan’ yang disiarkan kanal Youtube CORE Indonesia pada (12/10/2021).
“Jabatan mereka koki, pengemudi ekskavator, truk derek, forklift. Manajer gudang, ahli statistik, montir, operator.”
“Jadi omong kosong yang dikatakan Pak Luhut (Menko Marves) itu. (Mendatangkan) tenaga ahli kita belum sanggup, gak punya. Ada tenaga ahlinya, tapi sebagian besar adalah yang begini-begini,” sebut Faisal Basri menambahkan.
Selain itu, Faisal Basri juga mengungkapkan jumlah TKA China yang datang sebetulnya lebih banyak dari yang diketahui masyarakat. Faisal Basri menampilkan data bagaimana selama pandemi Covid-19 dari bulan Juni 2020 hingga Agustus 2021, TKA China yang masuk Indonesia jumlahnya rata-rata ribuan setiap bulan.
“Totalnya yang masuk adalah, kalau dari Juni (2020), 19.830 TKA China,” kata Faisal Basri.
“Sebagian besar mereka tidak pakai visa pekerja. Tidak bayar iuran yang 100 dolar dan macam-macam itu. Tentu saja kalau (pakai) visa turis, ya tidak dikenakan pajak atas pendapatannya,” ucap Faisal Basri lagi.
SN 09/Editor