(SPNEWS) Bogor, 22 Maret 2017 bertempat di Wisma Pertamina Sapphire yang beralamat di Jalan Puncak Km 77 Leuwimalang Cisarua Bogor, DPC SPN Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I sebagai pelaksanaan dari amanat pasal 39 AD ART SPN. Rakercab ini selain dihadiri perangkat DPD SPN Provinsi Jabar juga dihadiri oleh Amin Sugandi anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Aty Erawati Dewi Sekdis Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Reno Y, Tri Setia dan Ratna Netty dari BPJS Ketenagakerjaan dan 29 peserta dari PSP SPN se-Kabupaten Bogor. Tema yang diusung dalam Rakercab I ini adalah “Momentum Evaluasi Dan Perbaikan Kinerja Organisasi Menuju SPN Yang Lebih Solid Dan Profesional”, sesuai dengan tema tersebut maka Rakercab ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DPC SPN Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2016 dan merencanakan program kerja serta anggaran untuk tahun 2017.

Acara dimulai pukul 11.15 WIB diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars SPN dan diikuti dengan pembacaan ikrar SPN. Acara selanjutnya adalah sambutan-sambutan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia Saparto, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat. Sambutan selanjutnya adalah sambutan dari Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat Iyan Sopian yang menyoroti beberapa hal di antaranya tentang serbuan tenaga kerja asing, upah padat karya dan upah sektoral Jawa Barat yang sampai saat ini belum disahkan oleh Gubernur. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Aty Erawati Dewi yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja. Sambutan terakhir yang sekaligus membuka Rakercab disampaikan oleh Amin Sugandi yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan wawancara dengan Amin Sugandi tentang upah padat karya beliau mengatakan bahwa “DPRD menolak dengan keras Upah khusus padat karya karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Bupati harus mengikuti mekanisme yang berjalan di Dewan Pengupahan”.

Baca juga:  KEBIJAKAN UPAH MINIMUM YANG SEMAKIN JAUH DARI HARAPAN BURUH

Setelah isoma acara dilanjutkan kembali dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Reno Y dan Ratna Netty. Dalam kesempatan ini dibahas tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan seperti program perlindungan Kematian, Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Dalam kesempatan ini ada beberapa pertanyaan yang mengemuka yaitu tentang adanya pelaporan dana BPJS yang dipotong dari pekerja tetapi oleh perusahaan tidak disetorkan. BPJS Ketenagakerjaan berharap agar PSP dapat proaktif melaporkan data-data tentang peserta yang sebenarnya harus diikut sertakan, upah yang seharusnya dipotong atau disetorkan untuk iuran dan lain-lain.

Acara selanjutnya adalah penyampaian Koperasi Pekerja yang disampaikan oleh Willa Faradian Ketua DPC FSPMI Bogor yang memaparkan gagasan untuk membentuk koperasi pekerja yang anggotanya terdiri dari pekerja/buruh yang tergabung di dalam KSPI. Dengan terbentuknya Koperasi Pekerja ini diharapkan akan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan meningkatkan kemandirian bagi pekerja/buruh.

Baca juga:  SETELAH DIADVOKASI PSP SPN, PHK ASGAP AMBUTANG DIBATALKAN

Setelah pemaparan wacana tersebut, acara menginjak kepada sidang paripurna I yaitu pembukaan masa sidang, pembahasan dan pengesahan jadwal acara dan tata tertib. Acara selanjutnya adalah sidang paripurna II yaitu : Pembacaan laporan kerja DPC SPN Kabupaten Bogor, yang kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum peserta Rakercab. Dan peserta dapat menerima laporan kerja dari DPC SPN Kabupaten Bogor tersebut. Diwaktu pembacaan laporan kerja sempat disela dengan acara penyerahan Sertifikat iuran Kantor Pusat SPN yang diberikan kepada PSP SPN PT Istana Garmindo Jaya dan PSP SPN Ricky Exportindo.

Setelah isoma acara dilanjutkan dengan sidang paripurna III untuk pembentukan Komisi Program Kerja, Rekomendasi serta Komisi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Organisasi. Setelah masing-masing komisi melakukan rapat maka hasil dari rapat komisi dibawa ke sidang paripurna untuk ditanggapi dan disah

Shanto jabar 6/Coed