Ilustrasi Produksi APD

Ekspor APD Indonesia memperlihatkan tren positif sejak Kementerian Perdagangan mencabut larangan ekspor sejumlah produk penanganan Covid-19 pada pertengahan Juni 2020 

(SPNEWS) Jakarta, Negara-negara di kawasan Amerika dan Eropa menjadi tujuan eksportir alat pelindung diri atau APD, setelah dicabutnya ketentuan larangan ekspor produk tersebut. Ekspor APD Indonesia memperlihatkan tren positif sejak Kementerian Perdagangan mencabut larangan ekspor sejumlah produk penanganan Covid-19 pada pertengahan Juni 2020 lewat Peraturan Menteri Perdagangan No 57/2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri.

Dalam perkembangannya, ekspor ke kawasan Eropa dan Amerika Serikat berpotensi meningkat lantaran menjadi bidikan utama eksportir Tanah Air. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor pakaian pelindung medis (coverall) dengan kode HS 62101019 naik 72,1 persen dari US$ 331.679 pada Juni menjadi US$ 571.199 pada Juli.

Baca juga:  KSPI SIAPKAN AKSI UNJUK RASA BESAR-BESARAN TOLAK RUU CIPTA KERJA

Ekspor terbesar terjadi untuk pengiriman ke Belanda dengan nilai US$ 254.049 yang kemudian disusul ekspor ke Jepang senilai US$125.000 dan ke Belgia dengan nilai US$94.227.

Meski mengalami penurunan selama Juni-Juli, ekspor masker nonmedis ke Amerika Serikat menjadi kontributor terbesar. Ekspor masker nonmedis pada Juni tercatat mencapai US$12,78 juta ke Negeri Paman Sam atau mencapai 69 persen dari total ekspor periode tersebut yang bernilai US$ 18,44 juta. Ekspor dalam jumlah besar juga tertuju ke Inggris dengan nilai US$2,03 juta.

Pelaku usaha dalam negeri mengamini bahwa permintaan ekspor dari Amerika Serikat dan Eropa mendominasi pengiriman. Meski demikian, perluasan ekspor ke negara dan kawasan lain tetap terbuka lebar.

Baca juga:  MEDIA ONLINE DAN INVESTIGASI

“SRIL membuka peluang ekspor sejak pertengahan tahun. Sejauh ini inquiry sudah ditemukan ke Eropa dan Amerika,” kata Kepala Komunikasi Perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Joy Citradewi, (6/9/2020).

Mengutip data World Integrated Trade Solution (WITS) World Bank, Indonesia memang tak masuk jajaran utama negara eksportir produk garmen medis dengan kode HS 621010. Pada 2018, Indonesia hanya menempati peringkat ke-16 dari total nilai US$14,33 juta.

Nilai ekspor ini terpaut jauh dengan negara Asia lain seperti Vietnam yang pada 2018 mengekspor pakaian medis dengan nilai US$ 85,19 juta atau China yang bertengger di posisi pertama dengan nilai ekspor sebesar US$ 926,45 juta.

SN 09/Editor