Ilustrasi PHK

Ekonomi yang menurun akibat covid-19 menjadi alasan pengusaha lakukan PHK 

(SPNEWS) Tangerang, kondisi ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid di Kabupaten Tangerang menjadi alasan perusahaan melakukan PHK. Data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hingga Agustus, ada 97 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah tersebut meningkat drastis sejak April, yang mencapai 13 perusahaan.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Idustrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra mengatakan, bahan baku dan pasar menjadi penyebab perusahaan tumbang. Ia menerangkan, gelombang PHK dimulai Maret.

“Banyak perusahaan yang bertumbangan. Mulai dari pemecatan, sebagian dirumahkan hingga berhenti beroperasi. Hal tersebut diakibatkan karena kurangnya sumber bahan baku dan tidak bisa melakukan ekspor produk,” katanya baru-baru ini.

Baca juga:  BUNTUT MOGOK KERJA, 8 BURUH PT WIKA BETON MENJADI TERSANGKA

Hendra menerangkan, pemecatan karyawan sudah mencapai ribuan yang tercatat dari hasil laporan perusahaan dan asosiasi serikat pekerja. Ia mengungkapkan, ada juga perusahaan yang tidak melaporkan pemecatan karyawan.

“Ada 97 yang melakukan PHK, maupun yang dirumahkan. Jumlahnya ada 24.441 orang di PHK. Dirumahkan ada 9.406 orang. Ini yang dirumahkan belum saya konfirmasi kembali, apa sudah dikerjakan kembali. Atau memang sudah kena PHK,” katanya.

Lanjutnya, data PHK karyawan juga didapat dari hasil penyisiran kepada perusahaan yang melakukan efektivitas buruh. “Jumlahnya paling satu atau dua karyawan yang dipecat. Kita sisir itu atas laporan dari warga. Jumlahnya 109 perusahaan. Itu di luar dari 97 perusahaan tadi,” lanjutnya.

Baca juga:  PERJUANGAN BURUH BUKAN MAKAR

SN 09/Editor