(SPNEWS) Jepara, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Jepara telah menerima tanda bukti pencatatan untuk PSP SPN baru pada (23/12/2022) di Kantor Dinas Koperasi UMK Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM nakertrans) kab Jepara. Ada dua PSP SPN baru yang telah tercatat, dengan pengajuan pendaftaran pada Tanggal 28 November 2022 yang lalu.

Pertama yaitu PSP SPN PT Formosa Bag Indonesia yang beralamat di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Jepara dengan Tomy Agustian sebagai Ketuanya. Kedua PSP SPN PT. Starcam Apparel Indonesia yang bertempat di Ds Mindahan RT 02 RW 01 Kecamatan Batealit Jepara yang diketuai oleh Eko Nur Eksanto.

Baca juga:  MEDIASI KETIGA PT SULINDO DEAD LOCK

“Di Jepara sekarang sudah bertambah dua PSP baru yang sudah tercatat, semoga semakin solid, maju dan berkembang dengan baik di Jepara, harapannya Jepara nanti bisa menjadi pelopor SPN Di Jawa Tengah,” ujar Maksuri selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Jepara.

SN 12/Editor