Ilustrasi

(SPNEWS) Jombang, Ratusan buruh dari sejumlah pabrik menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang, (27/9/2022). Mereka menuntut ada kenaikan UMK 2023 dan menolak kenaikan harga BBM.

Ratusan buruh tiba di depan kantor Pemkab sekitar pukul 09.00. Dalam aksinya, mereka juga membawa sejumlah banner yang berisi tuntutan.

Koordinator unjuk rasa Heru Sandy menyampaikan, tuntutan pertama adalah menolak kenaikan harga BBM. Menurut dia, harga pertalite yang mencapai Rp 10 ribu per liter sangat memberatkan buruh. Terlebih, harga sejumlah komiditi bahan pokok juga semakin melambung dan mencekik kemampuan kaum buruh.

Selain itu, minta agar UMK Kabupaten Jombang 2023 dinaikkan menjadi Rp 3,3 juta. Alasannya, selama dua tahun ini UMK di Jombang tidak pernah naik. Padahal, harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Hal tersebut juga tak sesuai dengan kebutuhan hidup layak pada masa sekarang.

Baca juga:  MENCARI PENYELESAIAN PERSELISIHAN DI DISNAKER

“Ada dua tuntutan. Pertama, kami menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena sangat menyengsarakan buruh. Kedua kami menuntut kenaikan upah menjadi Rp 3,3 juta pada 2023,” ujar dia.

Usai menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab Jombang, perwakilan buruh kemudian ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang Priadi. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan jika ada rencana kenaikan upah buruh pada 2023 nanti. Namun untuk besarannya masih menunggu koordinasi lebih lanjut.

”Jadi memang benar, ada beberapa tuntutan yakni turunkan harga BBM, naikkan UMK, dan batalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,’’ ujarnya.

Disinggung terkait rencana kenaikan UMK di 2023, Priadi mengaku akan diperjuangkan semaksimal mungkin.
“Kami telah berunding. Pemkab Jombang akan memperjuangkan kenaikan UMK dari tahun 2022,” pungkas Priadi di hadapan para buruh.

Baca juga:  KONSEP SPN DALAM MENOLAK RUU CIPTA KERJA

SN 15

/Editor