Dalam audensi perwakilan pekerja/buruh dengan Badan Legeslasi dan Komisi IX DPR terungkap bahwa DPR belum menerima draf RUU Cipta Lapangan Kerja

(SPN News) Jakarta, dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) di Gedung DPR/MPR (20/1/2020), pekerja/buruh dari berbagai elemen diantaranya Federasi SPN dan KSPI, akhirnya diterima oleh DPR untuk melakukan audensi terkait dengan RUU CILAKA.

Dalam audensi yang dilakukan di Badan Legislasi dan Komisi IX tersebut menyampaikan bahwa DPR RI sampai berita ini ditulis belum menerima draf RUU CILAKA. Maka dalam kesempatan ini perwakilan pekerja/buruh yang terdiri dari unsur pimpinan masing – masing Federasi dan Konfederasi menyampaikan aspirasi tentang isu – isu yang selama ini beredar mengenai RUU CILAKA. Dalam pertemuan audensi tersebut DPR menyatakan akan segera memberitahukan kepada buruh kalau draft RUU CILAKA tersebut sudah diterima DPR.

Baca juga:  KOMNAS HAM REKOMENDASIKAN STOP PERPANJANGAN PERMENAKER NO 5 TAHUN 2023

SN 09/Editor