Setelah ribuan buruh melakukan aksi rasa, Disnaker provinsi Sumatra Utara membatalkan penghapusan UMSK 2019

(SPN News) Medan, ribuan buruh dari berbagai Federasi melakukan aksi unjuk rasa (10/12/2018) untuk menolak penghapusan UMSK di provinsi Sumatera Utara. Akibat unjuk rasa tersebut akhirnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut membatalkan penghapusan Upah Minimun Sektoral Kerja (UMSK) tahun 2018. UMKS itu akan tetap berlaku di 2019. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Herianto Butarbutar, melalui Kabid Hubungan Industrial, Maruli Silitonga, di hadapan ribuan buruh yang menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Jalan Asrama Medan, (10/12/2018)

Sebelumnya ribuan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah (APBD-SU) Sumut mendesak Dinas Tenaga Kerja Sumut membatalkan penghapusan UMSK, antara lain di bidang industri pengolahan. Desakan itu, kata jurubicara APBD-SU Eben, merujuk pada usulan Dewan Pengupahan Deli Serdang yang menghapus 35 komponen UMSK di 2018. Sebanyak 18 komponen sudah dihapus dan 17 komponen lagi dalam proses.

Baca juga:  POTENSI GUGATAN TUN ATAS UMSK 2018 PT INDAH JAYA TEXTILE INDUSTRI 

“Diduga kuat bahwa karena intervensi Kadis Tenaga Kerja Sumutlah dan Maruli Silitonga sehingga Dewan Pengupajan Deli Serdang mengusulkan dihapuskannya UMSK 2018 di tahun 2019. Kadis dan Maruli harus dicopot,” tegas Eben.

Namun sebagaimana yang dikatakan Maruli, tidak ada penghapusan UMSK. “Tidak akan ada penghapusan/penghilangan sektor se-Sumut. Akan mengakomodir tambahan sektor yang diusulkan dewan pengupahan kabupaten/kota, dan akan mengembalikan usulan dewan pengupahan kabupaten/kota apabila ada penghilangan sektor yang sudah ada selama ini,” ujar Maruli dihadapan buruh dari atas truk buruh.

Usai aksi desakan buruh itu, Maruli Silitonga kepada media membantah jika pihaknya sebelumnya mengintervensi Dewan Pengupahan UMSK Deli Serdang tahun 2019. “Ah mana ada itu, ini dipelintir mereka (buruh) sebenarnya, usulannya saja pun belum kami terima,” ujar Maruli.

Baca juga:  KONSOLIDASI PSP SPN PT RAGATEX

Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor