Ilustrasi

Ketua PSP SPN PT Dexin Steel Indonesia (DSI) dituding mengancam dan diskorsing tanpa upah

(SPNEWS) Bahodopi, PSP SPN PT Dexin Steel Indonesia (DSI) di dampingi Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali melakukan bipartit (25/02/21) terkait sanksi skorsing yang diberikan kepada ketua PSP SPN PT Dexin Steel Indonesia (DSI) Ahyar, yang mana upah satu bulan terakhir ini tidak diberikan oleh pihak manajemen.

Seperti yang telah diberitakan terdahulu bahwa Ahyar diberikan sanksi skorsing karena dituding melakukan pengancaman terhadap pihak Tiongkok, namun hingga kini pihak manajemen tidak bisa membuktikan secara detail terkait penudingan tersebut.

Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing merasa kecewa karena bipartit yang telah di jadwalkan ternyata pihak manjemen PT Dexin Steel Indonesia (DSI) dan pihak manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Baca juga:  PSP SPN PT HWI JEPARA GALANG DANA UNTUK KORBAN BANJIR KUDUS

“Pihak manajemen sejauh ini belum bisa buktikan bahwa itu benar pengancaman. Jika betul pak ahyar melakukan pengancaman, laporkan saja ke polisi. Kita buktikan bahwa itu betul pengancaman atau bukan.” ujarnya geram.

SN 08/Editor