Memahami hak dan kewajiban melalui pendidikan dan pelatihan organisasi.
(SPN News) Tangerang, bertempat di Kampoeng Kalapa (Saung Makan & Pemancingan) Jalan Kampoeng Kalapa, Desa Sindangsono (Cikupa), Tangerang, pada 17 Desember 2017 PSP SPN PT Kadu Jaya Perkasa Bitung Tangerang mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) tentang organisasi. Acara ini dihadiri 85 orang anggota dengan mengundang perwakilan perusahaan dan narasumber.
Plant Manager PT Kadu Jaya Perkasa, Djoko Parnomo menyambut baik dan mengapresiasi Diklat yang diadakan oleh PSP nya. “Oh sangat bagus ini, sangat – sangat bagus sekali, supaya karyawan pun pasti akan memahami haknya apa, kewajibannya apa, jadi hak dan kewajiban harus bersinergi.” ungkapnya, ditemui disela makan siang saat menghadiri Diklat.
Djoko Parnomo menerangkan, selama ini ada SPN, semua permasalahan yang terjadi selalu di bahas dengan membangun komunikasi yang baik. Sehingga masalah akan selesai jika mau komunikasi. “Jadi ngga pokoe – pokoe, kalau jaman dulu kan pokoe gini, sekarang udah ngga lah, komukasi bagus, jadi kegiatan – kegiatan SPN pun kita dukung juga.” tambahnya.
Dalam waktu bersamaan, Ketua PSP SPN PT Kadu Jaya Perkasa, Sunardi mengatakan, pendidikan dan pelatihan yang diberikannya memang sudah agendakan sebelumnya dan menjadi bagian dari program kerjanya Pengurus Pimpinan Serikat Pekerja (PSP).
“Jadi, memang periode Kepengurusan 2016 – 2019. Kita mengagendakan untuk adanya diklat, pendidikan dan pelatihan untuk semua anggota termasuk pihak management, karena mereka juga jadi anggota SPN, makanya semua kita hadirkan. Nah itu mungkin sudah diatur di AD/ART, bahwa pengurus itu wajib memberikan pelatihan – pelatihan.” tegas Sunardi mengatakan.
“Karena, selama ini juga pemikiran orang juga engga sama, ada yang nanya, apa sih serikat, ngapain sih harus ikut serikat, tapi dengan adanya pelatihan kaya gini, itu terjawab unek – unek temen – temen.” ungkapnya.
“Ternyata dengan berserikat itu lebih baik, ada yang mrnyampaikan aspirasi kita. Tapi, kalau dengan serikat yang melegal, insya allah apa yang menjadi keinginan, terlepas itu normatif apalagi yang non normatif kita tetep upayakan dengan managament dengan baik.” jawabnya.
Dirinya menambahkan, semenjak mulai masuk menjadi anggota dan menjadi pengurus PSP SPN, belum ada satu pun kasus yang sanpai ke Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan Tripartite. “Semua selesai di Bipartite dan sesuai harapan dan aturan juga. Mudah – mudahan selanjutnya juga begitu.” pungkasnya.
Abdul Munir Banten 2/Editor