Hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Pekalongan belum sepakat tentang kenaikan UMK 2020 dan SPN melakukan audensi kepada Walikota

(SPN News) Pekalongan, (1/11/2019) hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Pekalongan beberapa waktu lalu tentang kenaikan UMK 2020 belum mencapai kesepakatan. Apabila berdasarkan kepada PP 78/2015 maka kenaikan UMK Kota Pekalongan 2020 adalah naik 8,51% yaitu sebesar Rp 2.069.221,-. SPN rapat Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan sebesar Rp 2.302.772,- sedangkan Apindo mengusulkan sebesar Rp 2.070.000,-.

Atas permasalahan tersebut diatas maka SPN Kota Pekalongan pada (1/11/2019) melakukan audiensi ke kantor Walikota. Rombongan SPN Kota Pekalongan dipimpin oleh Bowo Leksono dan di terima langsung Walikota Kota Pekalongan Saelani Mahfudz.

Baca juga:  NASIONALISME DALAM JIWA ANGGOTA PSP SPN  PT NIKOMAS GEMILANG

Dalam pertemuan tersebut SPN meminta agar Walikota dapat menaikkan angka yang diusulkan Dewan Pengupahan Kota Pekalongan sebesar Rp 2.070.000, menjadi Rp 2.075.000,- ungkap Bowo Leksono.

SN 10/Editor