Ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, SKB 3 Menteri yang mengatur cuti bersama Lebaran 2023 resmi direvisi. Libur Lebaran kini digeser dan ditambah satu hari.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan revisi SKB 3 Menteri itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan libur Lebaran 2023 kini mulai 19 April 2023.

“Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Pesiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir dalam pernyataan pers, (29/3/2023).

Baca juga:  DAFTAR TKA DI INDONESIA

“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023,” sambung Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan alasan cuti bersama Lebaran dimajukan yaitu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal. Pemerintah ingin menghindari penumpukan kendaraan pada arus mudik Lebaran.

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.

Berikut rincian lengkap daftar libur Lebaran 2023 termasuk libur nasional dan cuti bersama:

Baca juga:  PERJUANGAN KELAS PEKERJA

Tanggal 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 24 April 2023 (Senin): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 25 April 2023 (Selasa): Cuti Bersama Lebaran 2023.

SN 09/Editor