(SPN News) Yogyakarta,  31 Oktober 2016 pukul 10.00 WIB Sekitar ratusan buruh dari berbagai profesi di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta menggelar aksi Demonstrasi di depan gerbang komplek kepatihan kantor gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Demonstrasi yang diberi nama Aksi Buruh Yogyakarta merupakan salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi buruh kepada para pimpinan pemerintahan yang ada di Yogyakarta, yaitu menolak penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) tahun 2017 yang ada di Yogyakarta yang berdasar pada PP nomor 78 tahun 2015.

Dalam aksinya para demonstran melakukan orasi sekitar  60 menit di depan gedung

Yang isinya antara lain 

  • Tolak PP nomor 78 tahun 2015 karena hal tersebut dinilai tidak berpihak pada kaum buruh.
  • Berikan upah yang layak untuk pekerja/buruh yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
  • Kenaikan UMK 2017 rata – rata sebesar Rp. 650 ribu rupiah seperti hasil survei yang di lakukan oleh Aliansi Buruh Yogyakarta
Baca juga:  PENTINGNYA BURUH MENYADARI RESIKO PEKERJAAN

Tidak ada pejabat pemerintah yang menemui para pengunjuk rasa. Para demonstran melanjutkan aksi dengan melakukan long march ke Keraton Yogyakarta untuk mengadukan nasibnya kepada sultan/Raja Yogyakarta. Di depan Keraton para pengunjuk rasa melakukan aksi topo pepe atau berdiam diri di bawah sinar matahari tanpa bicara kepada siapapun, aksi tersebut dilakukan oleh sekitar lima belasan aktivis buruh dengan berpakaian adat Jawa aksi berlangsung sekitar 45 menit di sekitar kawasan alun – alun utara Kraton Ngayogyokarto

Akan tetapi sepertinya aksi unjuk rasa tersebut seolah sia – sia karena di saat yang bersamaan di komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta gubernur DIY Sri Sultan HB X juga telah menetapkan UMK tahun 2017 untuk seluruh kabupaten / kota yang di Yogyakarta untuk tahun 2017 dengan tetap menggunakan rumusan yang ada pada PP nomor 78 2015 di mana angka kenaikan sebesar 8,25 % dari tahun yang lalu yang atau rata – rata naik sekitar 100 ribu rupiah, sesuai dengan hasil rapat Gubernur DIY dengan para bupati/ walikota se – DIY.

Baca juga:  DAUR ULANG PET MEMPUNYAI PROSPEK YANG MENJANJIKAN

Dan massa pun akhirnya membubarkan diri dengan perasaan kecewa.

 

Heri/Coed