Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI untuk menuntut pembatalan UU Cipta Kerja
(SPNEWS) Jakarta, massa aksi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta federasi yang tergabung di dalamnya, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI untuk menuntut pembatalan UU Cipta Kerja. Aksi yang diikuti massa buruh dari Jakarta, Tangerang, Bogor dan Bandung ini meminta agar DPR RI segera menggelar rapat paripurna untuk melakukan Legislatif Review untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.
Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriono dalam orasinya mengatakan bahwa UU Cipta Kerja bermasalah dan tidak dapat memberikan kepastian terhadap hak – hak pekerja/buruh, oleh karena itu perlu segera dilakukan pencabutan UU Cipta Kerja dan selanjutnya melakukan reformasi hukum ketenagakerjaan yang ada agar bisa aplikatif dan dapat memberikan jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan kepastian jaminan sosial bagi pekerja/buruh.
SN 09/Editor