Ratusan Buruh SPN Lebak Geruduk Kantor Bupati, Desak UMK 2026 Naik hingga 10,5% dan Hapus Outsourcing Total
Lebak, 24 November 2025 – Ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (24/11/2025). Mereka menuntut delapan poin aspirasi, dengan dua tuntutan utama yang paling keras: kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 8,5–10,5 persen dan penghapusan total sistem kerja outsourcing.
Dipimpin langsung Ketua DPC SPN Lebak, Sidik Uen, massa buruh yang mengenakan seragam biru-putih tiba sejak pukul 09.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk, poster, dan berorasi bergantian dari atas mobil komando.
“Kenaikan 8,5–10,5 persen itu bukan angka sembarangan. Ini berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang kami lakukan bersama serikat pekerja lain,” tegas Sidik Uen di hadapan ratusan buruh.
Selain kenaikan UMK dan penghapusan outsourcing, enam tuntutan lain meliputi:
- Penegakan norma kerja
- Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
- Penolakan upah murah
- Perlindungan hak berserikat dan berorganisasi
Meski berlangsung tegas, aksi tetap tertib dan terkendali di bawah pengawalan ketat Polres Lebak dan Satpol PP.
Puncaknya, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H. menerima langsung lima perwakilan buruh dalam audensi tertutup selama satu jam. Hasilnya positif.
“Bupati menerima dan memahami semua aspirasi kami. Beliau berjanji akan menyampaikan secara resmi tuntutan kenaikan UMK 2026 dan penghapusan outsourcing ke Gubernur Banten serta Dewan Pengupahan Provinsi,” ungkap Sidik Uen usai pertemuan.
Bupati juga mengapresiasi aksi yang damai dan meminta buruh tetap menjaga kondusivitas selama proses pengusulan UMK berlangsung.
Aksi berakhir pukul 13.00 WIB tanpa kericuhan. Massa bubar tertib setelah mendapatkan kepastian bahwa suara mereka akan diperjuangkan hingga tingkat provinsi.