SPN Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor Jalan Juanda untuk meminta rekomendasi Walikota Bogor Bima Arya Sudiarto terkait kenaikan UMK Kota Bogor

(SPNEWS) Bogor, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di halaman Balaikota Bogor Jalan Juanda untuk meminta rekomendasi Walikota Bogor Bima Arya Sudiarto terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bogor (13/11/20).

Aksi yang direncanakan akan berpindah tempat menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor untuk mengawal sidang pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bogor, di karenakan Pimpinan Kota Bogor baik Walikota dan Wakil Walikota Bogor tidak ada ditempat maka para buruh tetap bertahan menunggu Walikota Bogor datang dan menemui para buruh.

Baca juga:  IBU HEBAT WUJUDKAN KELUARGA SEHAT DI MASA PANDEMI

Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrikah mengatakan bahwa wajar ketika buruh minta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bogor tahun 2021.

“Kami minta kenaikan UMK tahun 2021 sebesar 8.51 persen, kenaikan yang tidak jauh berbeda dengan kenaikan UMK tahun 2020. Kami katakan wajar karena tidak ada yang bisa menjamin harga kebutuhan pokok tidak naik.” ungkapnya

“Di karenakan Walikota, Wakil Walikota, Sekda tidak ada di tempat bahkan Asda pun tidak mau menemui, yang tadinya pukul 14:00 wib kami akan mengawal sidang pengupahan akhirnya kami putuskan stay di Balaikota sambil menunggu rekomendasi sidang pengupahan.” lanjutnya.

SN 08/Editor