Buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya menemui Bupati Kabupaten Tangerang untuk membahas UMK 2020
(SPN News) Tangerang, Puluhan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) menemui Bupati Kabupaten Tangerang untuk meminta agar kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 sebesar 11,90 persen.
Dalam pertemuan itu Alttar menyerahkan hasil survei pasar terkait kenaikan upah untuk tahun 2020 kepada Bupati Tangerang dan mengharapkan masukannya itu dapat dijadikan rujukan dan pembahasan oleh Pemkab Tangerang.
Perwakilan Alttar menjelaskan pengajuan untuk UMK tahun 2020 total sebesar Rp 4.293.498,- yang diharapkan dapat direalisasikan untuk perbaikan kehidupan buruh di Kabupaten Tangerang. Diharapkan pula menjadi pertimbangan untuk pengambilan keputusan untuk penetapan UMK tahun 2020.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, aspirasi dari serikat buruh ia terima dan selanjutnya akan dibahas. Pemkab Tangerang kata Zaki, membuka jalur komunikasi secara transparan kepada serikat buruh dan perwakilan dari Apindo dan mahasiswa.
Kata Zaki, berdasarkan hasil survei BPS angka kemiskinan mulai naik dan pihak BPS melaporkan hampir mencapai 900 ribu orang. Pemkab kata Zaki, masih mempertanyakan apakah ini terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang saat ini semakin meningkat.
“Kami terus membuka peluang untuk investasi baru dengan lahan yang mulai terbatas di Kabupaten Tangerang. dan Pemkab mempertimbangkan apakah saat ini lahan yang masih ada cocok untuk dijadikan pertanian, pergudangan atau industri,” ungkap Zaki.
Lanjut Zaki, setiap tahunnya angka kelulusan SMA cukup banyakdan otomatis membutuhkan lowongan pekerjaan yang cukup banyak.
“Kami harapkan kepada para pengusaha agar tetap bertahan di Kabupaten Tangerang,” tandas Zaki.
SN 04 dikutip dari berbagai sumber/Editor