Buruh Kabupaten Bogor pusatkan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Bogor

(SPNEWS) Cibinong, Ribuan buruh Kabupaten Bogor turun ke jalan setelah dua hari melakukan mogok nasional dan hari ini (08/10/20) melakukan aksi damai ke kantor DPRD Kabupaten di Komplek Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor untuk menyuarakan penolakan atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan pada (05/10/20) lalu.

Dalam aksinya buruh meminta agar seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bogor menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law. Disela-sela aksi berlangsung anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai PKS dan Partai Demokrat naik ke Mobil Komando menyampaikan bahwa akan merekomendasikan dan meneruskan apa yang menjadi tuntutan buruh.

Baca juga:  DPR RI LANJUTKAN PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA

Walau perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bogor telah menyatakan akan menyampaikan tuntutan buruh, namun masa aksi meminta agar semua fraksi hadir dan menyatakan hal yang sama dengan apa yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai PKS dan Demokrat.

Masa aksi tetap bertahan dan menunggu anggota DPRD Kabupaten Bogor dari partai lain untuk menyatakan menolak Undang-Undang Omnibuslaw walau diguyur hujan deras.

Aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibuslaw di Kabupaten Bogor digelar di tiga titik, selain kantor DPRD Kabupaten Bogor juga di Kawasan Industri Bogorindo Sentul juga Kawasan Industri Menara Cileungsi.

SN 08/Editor