(SPNEWS) Surabaya, pada (17/11/2022) Serikat Pekerja Nasional provinsi Jawa Timur bersama Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) SP/SB Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa damai guna mendesak Gubernur Jawa Timur untuk segera menetapkan UMP dan UMK Tahun 2023 dengan Kenaikan 13 % (tiga berlas persen).
Massa aksi yang berjumlah ribuan pekerja berasal dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Surabaya, Jombang dan Pasuruan memadati serta menutup akses tol dan jalan di Bunderan Waru arah masuk ke Surabaya.
Massa aksi melakukan orasi secara bergantian untuk menyampaikan tuntuntan yaitu menolak PP No 36 Tahun 2021 sebagai dasar rumusan kenaikan upah serta gubernur Jawa Timur Chofifah Indar Parawansa segera menetapkan kenaikan UMP dan UMK tahun 2023.
Sampai sore ini pukul 16.00 WIB massa aksi masih bertahan di bunderan waru sampai ada informasi dari Gubernur Jawa Timur Chofifah Indar Parawansa menemui perwakilan dari aliansi GASPER SP/SB.
SN 14/Editor