Buruh Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD

(SPNEWS) Semarang, (9/11/2020) massa aksi buruh Jawa Tengah yang tergabung dalam KSPI melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah terkait penolakan Undang – Undang (UU) No 11/2020 dan kenaikan UMK 2021.

Buruh Jawa Tengah yang tergabung dalam KSPI terdiri dari Farkes, FSPMI, KEP dan SPN bergerak dari Depan Masjid Baiturrohman Simpang Lima dan melakukan long march menuju ke kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam orasinya Aulia Hakim Jawa Tengah menyampaikan bahwa unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka Tolak UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UMK 2021. Tujuan aksi adalah mendorong DPRD Provinsi Jawa tengah untuk mendukung penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga:  PERINGATI IWD DENGAN EDUKASI TENTANG HAK-HAK PEREMPUAN

Perwakilan buruh diterima oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD membuat surat rekomendasi kepada DPR RI dan Presiden tentang penolakan UU Cipta Kerja

SN 10/Editor