Foto istimewa

(SPNEWS) Bekasi, Aksi demokrasi di Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat pada (15/9/2022) dipenuhi para buruh se Kabupaten Bekasi dan kota Bakasi. Tuntutan aksi buruh yaitu menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), cabut Omnibuslaw atau UU Cipta Kerja dan meminta naikkan UMK sebesar 20 persen.

Terdapat mobil komando yang untuk beroasi di depan gerbang kantor tersebut. Sejumlah peserta aksi juga diterima masuk untuk melakukan audiensi langsung kepada Walikota Tri Adhianto di kantornya.

Pemerintah Kota Bekasi menggelar audiensi dengan massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung Pemkot Bekasi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan, tiga tuntutan buruh akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Baca juga:  TUNTUT UPAH LAYAK BURUH, MAHASISWA BLITAR UNJUK RASA DI DISNAKER

Tiga tuntutan yang dimaksud yaitu menolak kenaikan bahan bakar minyak (bbm), menaikkan upah sebesar 20 persen, dan yang ketiga adalah menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Hari ini kami sudah membuat surat yang diinginkan teman-teman buruh, bahwa tuntutan ini akan disampaikan ke Presiden, bahwa ada tuntutan massa yang harus disampaikan,” ujar Ika di Gedung Pemkot Bekasi.

Terkait dengan tuntutan kenaikan upah, Ika mengatakan bahwa apa yang disampaikan massa buruh akan diteruskan ke Kemnaker.

SN 09/Editor