Buruh Bandung Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemda Bandung Barat untuk menagih UMSK

(SPN News) Bandung Barat, gabungan SP/SB di Kabupaten Bandung Barat pada (30/7/18) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Dalam aksinya buruh menuntut Pemkab segera memberlakukan UMSK Bandung Barat Per 01 Januari 2019 yang sampai hari ini belum juga di lakukan. Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 200 orang yang merupakan perwakilan buruh dari SPN, SBSI 92, GOBSI, PC TSK SPSI, PC RTMM SPSI, DPC KSPSI, FSPMI, PC KAHUT SPSI dan PC KEP SPSI.

Setidaknya ada empat tuntutan yang mereka sampaikan yaitu :

Baca juga:  ALASAN KOMINFO LAKUKAN REVISI UU ITE

1. Berlakukan UMSK Bandung Barat Per 01 Januari 2019.
2. Laksanakan Tupoksi LKS Triparti dan Dewan Pengupahan.
3. Tolak tenaga kerja asing di Bandung Barat.
4. Tindak tegas pengusaha Outsorching yang tidak sesuai perundang-undangan.

Perwakilan buruh akhirnya di terima Pejabat Bupati Bandung Barat di ruang Rapat Bupati Bandung Barat yang di dampingi oleh asisten 2 Pemerintahan Bandung Barat Drs Asep Ilyas,M.Si, Kabid HI dan Saker Dinas Tenaga Kerja Bandung Barat H. Rahwan dan PLT Kesbangpol Bandung Barat Jaja, S.sos, MM.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan SP/SB mengatakan bilamana tidak ada jawaban yang tidak pasti, mereka akan melakukan upaya lebih dari ini. Sementara pemerintah daerah berdalih pembahasan UMSK terkendala karena Kadis masih sibuk terkait dengan Dewan Pengupahan. Mereka juga mengatakan asosiasi pengusaha Indonesia dalam waktu dekat ini akan meminta waktu audensi dengan pihak pemerintah Bandung Barat. Dan masukan dari buruh ini adalah salah satu bahan yang akan disampaikan kepada Apindo.

Baca juga:  MENJELANG LEBARAN, SUDAH ADA 1.860 LAPORAN PENGADUAN THR

Terkait keberadaan LKS Tripatit, Pejabat Bupati Bandung Barat mengatakan dirinya hanya diberikan waktu 2 bulan sebagai penjabat Bupati dan akan berupaya mengantarkan sampai pada saat Bupati terpilih dan wakil Bupati terpilih sehingga buruh bisa nyaman.

Shanto dikutip dari beberapa sumber/Editor