(SPN News) Pekalongan, 9 Juni 2017 bertempat di rumah saudara Wasnoto yang beralamat di Desa Ngalian Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, para anggota PSP SPN PT Panamtex yang berstatus pekerja kontrak mengadakan acara buka puasa bersama serta diskusi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Hadir dalam acara ini Ketua PSP bung Slamet Romadhan beserta pengurus yang lain serta 20 anggota yang berstatus PKWT.
Acara dimulai pukul 16.30 WIB, diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bung Wanuri. Selanjutnya bung Slamet Romadhan menyampaikan informasi mengenai THR, bahwa semua pekerja di PT Panamtex akan diberikan THR yang akan diberikan pada tanggal 17 Juni 2017 mendatang. Untuk pekerja tetap mendapatkan THR satu bulan upah dan ditambah 30℅ dari upah atau dengan kata lain THRnya mendapat 130% dari upah yang diterima setiap bulannya. Adapun pekerja kontrak yang dibawah satu tahun akan mendapatkan THR dengan penghitungan secara proporsional berdasarkan masa kerja.
Memasuki adzan magrib acara dilanjutkan dengan berbuka puasa dan sholat magrib berjamaah. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Ada satu pertanyaan yang disampaikan salah satu anggota yang statusnya pekerja kontrak tentang apakah kontrak kerja mereka akan diperpanjang atau tidak?. Bung Slamet Romadhon menjawab bahwa PSP SPN telah melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan dan ada komitmen untuk tetap memperpanjang kontrak kerja dengan melihat absensi dan kinerja dari masing-masing pekerja kontrak. Oleh karena itu diharapkan agar pekerja kontrak untuk selalu mempunyai absensi dan kinerja yang baik. Dan PSP selama ini sudah melihat bahwa pekerja kontrak telah memperlihatkan komitmennya dengan menunjukkan kinerja yang baik dan ini akan menjadi bekal bagi PSP untuk mendesak agar manajemen tetap memperpanjang kontrak kerja nantinya. PSP selalu berharap dan mengupayakan untuk terus membangun kebersamaan dalam memperjuangkan hak-hak anggota.
Acara ditutup pukul 18.30 WIB
Ibnu Masud Jateng 1/Coed