PSP SPN PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) melakukan bipartit dengan pihak manajemen di Kantor manajemen PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) terkait beberapa permasalahan yang ada

(SPNEWS) Bahodopi, PSP SPN PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) melakukan bipartit dengan pihak manajemen di Kantor manajemen PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) terkait beberapa permasalahan yang ada (20/04/21).

Dalam bipartit tersebut membahas terkait adanya surat larangan yang dilayangkan oleh pihak Departemen agar Serikat Pekerja tidak menangani/memediasi kasus langsung ke Departemen, tetapi harus di kantor manajemen. Pihak manajemen PT ITSS yang diwakili oleh Ridwan serta pihak PT IMIP yang diwakili oleh Harto dan Safar membenarkan akan hal tersebut, dengan alasan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena itu masuk wilayah pabrik/operasional lapangan. Sementara pihak SPN meminta kepada pihak manajemen, jika alasannya adalah keselamatan maka disediakan fasilitas agar bisa berkunjung. Jika memungkinkan dan jika tidak memungkinkan pihak Departemen yang berkasus dihadirkan supaya bertatap muka langsung, sehingga setiap terjadi kasus/masalah dapat segera terselesaikan tidak terbengkalai dengan alasan pihak Departemen yang bersangkutan tidak hadir.

Baca juga:  UU CIPTA KERJA HAPUS DENDA MAKSIMAL PELANGGAR PERSAINGAN USAHA

Di kesempatan tersebut PSP SPN PT ITSS juga melakukan mediasi terkait salah satu anggota SPN bernama Abdul Rahman yang absensinya dicoret oleh pengawas sehingga statusnya menjadi tidak hadir, dikarenakan pekerjaannya di lokasi kerja sudah tidak ada/habis. Dalam hal ini SPN meminta kepada pihak manajemen agar menberikan/mencarikan pekerjaan baru bagi Abdul Rahman yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan skillnya. Pihak manajemen menanggapi dengan baik, absensi Abdul Rahman dikembalikan sehingga saat masuk kerja tetap dianggap hadir juga SPN meminta supaya pengawas diberikan pembinaan sehingga tidak semena mena dalam memberikan sanksi.

Selain itu, di Departemen Batu Kapur salah seorang anggota SPN bernama Lutgardis mengalami sakit hepatitis B, yang sejak beberapa minggu lalu telah diberikan surat istirahat dari pihak Rumah Sakit (RS). Dikarenakan lokasi kerjanya banyak debu limbah, SPN meminta agar Lutgardis dipindahkan kebagian lain yang lokasi kerjanya tidak terlalu berdebu. Pihak manajemen ITSS menanggapi dengan baik dan memberikan saran kepada SPN selama Lutgardis masih dalam keadaan sakit supaya istirahat hingga sehat dan manajemen akan memfollow up kembali untuk mencarikan tempat kerja yang layak serta baik, jauh dari debu agar tidak menyebabkan penyakitnya semakin parah.

Baca juga:  TEMA HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL: BERBEDA UNTUK DUNIA YANG LEBIH BAIK

Sementara pihak SPN yang didampingi oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing juga meminta kepada manajemen agar memperhatikan serius terkait aspek-aspek K3 karena banyak pekerjaan yang tidak memenuhi aspek k3 dan alat-alat yang dipakai/operasikan tidak berstandar SOP, supaya karyawan dapat bekerja dengan baik juga tidak menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami bersyukur karena dalam bipartit ini pihak manajemen telah menanggapi dengan baik. dari 3 kasus tersebut pihak manajemen akan menindaklanjuti dan akan berupaya agar semua kasus tersebut dapat di akomodir serta dibenahi dengan baik. SPN akan terus mengawal kasus ini hingga kasus ini selesai.” ungkap Ketua PSP SPN PT ITSS Muslim Muliadi melalui pesan whatsapp.

SN-08/Editor