Ilustrasi

Kebangkrutan suatu negara selalu dikaitkan dengan banyaknya hutang negara

(SPNEWS) Jakarta, Kebangkrutan suatu negara selalu dikaitkan dengan banyaknya hutang suatu negara. Angapan ini tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah karena memang ada negara yang bangkrut akibat utang. Namun jangan lupa, banyak negara yang jadi hebat karena utang.

Konsepsi utang secara sederhana adalah menarik penghasilan yang diproyeksikan ada di masa depan untuk dibelanjakan sekarang agar ekonominya tumbuh lebih cepat. Sama saja seperti orang utang ke bank untuk membeli rumah.

Pemerintah juga menerapkan hal yang sama. Ada potensi ekonomi yang lebih besar di masa depan, salah satu indikatornya adalah bonus demografi. Namun potensi itu ada massa tenggatnya. Sehingga harus digenjot lebih awal agar targetnya tercapai.

Sayangnya pemerintah tidak punya banyak uang untuk menggenjot itu, penerimaan pajak saja masih seret. Maka dibutuhkan utang.

Baca juga:  PULUHAN TAHUN BEKERJA TERUS SAJA DIKONTRAK

Dari data Kementerian Keuangan yang dijabarkan oleh Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo utang Pemerintah hingga akhir Februari sebesar Rp 6.361,02 triliun dengan rasio utang sebesar 41,0% terhadap produk Domestik Bruto (PDB).

“Proporsi utang terhadap PDB masih dalam batas aman,” jelas Prastowo dalam cuitannya.

Upaya pemerintah dalam pembiayaan mandiri yakni dari dalam negeri semakin baik. Ini terlihat dari porsi pinjaman dari luar negeri semakin terkendali dan lebih mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Pada tahun 2019 porsi utang dari pinjaman 15,96% dan di 2020 turun menjadi 14,04%. Pembiayaan melalui SBN naik dari 83,88% di 2019 menjadi 85,96% di 2020.

Kemudian di 2021 hingga akhir Februari posisi utang Pemerintah dari pinjaman turun lagi menjadi 13,56% dan melalui SBN naik menjadi 86,44%.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Pemerintah bahkan lebih banyak melunasi cicilan pokok utang dibandingkan dengan bunga utangnya. Dengan pelunasan cicilan pokok utang yang lebih besar maka diharapkan akan menurunkan utang serat bunganya.

Baca juga:  NUANSA DUGAAN KRIMINALISASI KETUA DPC SPN KABUPATEN BOGOR MAKIN KENTAL

Tak hanya itu, Pemerintah juga dinilai bisa menjaga defisit anggaran lebih terkendali di tahun lalu meski ada pandemi Covid-19.

“Tahun 2020, defisit anggaran mampu dikendalikan di 6,09%. Lebih kecil dari target dalam Perpres 72/2020 (6,34%),” paparnya.

Kebangkrutan bisa terjadi kalau penggunaan dana dari utang tersebut tidak tepat, apalagi dikorupsi. Tapi kalau digunakan untuk membangun sumber daya manusia hingga infrastruktur, tentu menjadi manfaat besar di masa depan.

Hal ini yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Setiap bulan secara transparan pemerintah menyampaikan dalam APBN kita, mengenai penggunaan kas negara, termasuk yang dari utang.

“Keuangan Negara kan tiap bulan disampaikan Menkeu dalam APBN Kita. Itu kondisi real-nya,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

SN 09/Editor