Ilustrasi Rapat Baleg

Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja memasuki babak akhir

(SPNEWS) Jakarta, Pembahasan RUU Cipta Kerja mulai masuk babak akhir. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berjumlah 8.000 DIM itu kini hanya menyisakan 5% materi  yang belum dibahas.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, 95% DIM RUU Cipta Kerja telah dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR. Selain itu ada sejumlah materi tertunda atas Undang-Undang (UU) sektoral yang masih harus dibahas secara intensif.

“Mudah-mudahan besok (hari ini) kami bisa masuk ke klaster yang terakhir, yakni  Bab IV tentang ketenagakerjaan,” kata Supratman, (24/9/2020).

Supratman menjelaskan, poin-poin Omnibus Law Cipta Kerja  yang telah dibahas di antaranya, pertama, terkait konsepsi dasar kerangka pola pemanfaatan ruang yang selama ini dinilai terdapat persinggungan antar sektor. Kedua, Panja DPR juga sudah membahas klaster perizinan lingkungan. Izin lingkungan tidak dihapus karena adanya perizinan berbasis risiko (risk based approach).

Baca juga:  PEMBAHASAN UMK DI YOGYAKARTA 2023 TUNGGU HASIL SURVEI BPS

SN 09/Editor