Membahas tentang UMSK Kabupaten Morowali yang belum juga ditetapkan

(SPN News) Morowali, Sebagai tindak lanjut atas belum adanya keputusan dari Gubernur Sulawesi Tengah terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Morowali tahun 2019. SPN Kabupaten Morowali menyambangi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morowali yang terletak di Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah Sulawesi Tengah 24 dan 27 Februari 2019.

Kedatangan rombongan Pengurus SPN Kabupaten Morowali adalah untuk bertemu dan berdialog dengan Bupati Kabupaten Morowali H.Taslim selaku orang nomor satu dan selaku pengambil segala kebijakan yang berkaitan dengan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Morowali.

Dalam pertemuan ini Pengurus SPN menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka, yakni membahas persoalan UMSK 2019 yang sesuai dengan komponen Hidup Layak, Rombongan Pengurus SPN juga memberikan alasan mengapa mereka menolak UMSK sebesar Rp. 3.300.000,-. Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bupati, memberikan respon positif terhadap SPN Kabupaten Morowali yang telah memperjuangkan hak-hak pekerja yang ada di kawasan PT IMIP.

Terlepas dari persoalan UMSK, dalam pertemuan itu juga Pemerintah Daerah juga meminta kepada DPC SPN agar dapat memberikan solusi kepada Pemerintah sehingga permasalahan tentang ketenagakerjaan di Morowali bisa berjalan lebih baik kedepannya.

SN 15 dan Rahman/Editor

Baca juga:  KOORDINASI DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN DI PT KAHOINDAH CITRAGARMENT TAMBUN