(SPNEWS) Surakarta, Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah beserta Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) menghadiri pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Alila Hotel Solo pada (26/112022). Sebanyak 24 orang yang hadir terdiri dari perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Jawa Tengah, perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN Magelang, DPC SPN Kabupaten Karanganyar dan DPC SPN Jepara beserta ASBJ.

Sutarjo selaku Ketua DPD SPN Jawa Tengah memberikan informasi bahwa tuntutan yang diajukan tetap sama diangka 13%.

“Tadi banyak pendapat dari teman-teman untuk kenaikan upah, ada yang meminta kenaikan 10% ada yang meminta 13%, Tuntutan kami untuk kenaikan upah tetap diangka 13%,” katanya.

Baca juga:  PERINGATAN HARI PEREMPUAN SEDUNIA 2020

Sementara itu tanggapan dari Ganjar Pranowo sendiri untuk kenaikan Upah tidak bisa keluar dari aturan permenaker No 18/2022, yaitu tidak lebih dari 10%.

“Kalaupun nanti kenaikan upah sesuai permenaker No 18/2022, kami meminta untuk kenaikan upahnya di maksimalkan sampai dengan 10%,” tambah Sutarjo melalu WhatsApp selluler.

SN 12/Editor