(SPNEWS) Serang, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal kenaikan UMK Kabupaten Serang tahun 2024 pada (29/11/2023) menuju Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Sebagaimana diketahui pada (27/11/2023) Bupati Kabupaten Serang telah mengirimkan surat rekomendasi kenaikan UMK Kabupaten Serang sebesar 7,08%.

“Selain menolak PP 51 tahun 2023 aksi kali ini juga mengawal rekomendasi yang sudah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Serang dan bersolidaritas terhadap kawan-kawan kita yang belum mendapatkan rekomendasi dari Bupati maupun Walikotanya ” ujar Asep Saepulloh, S.H, M.M, selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Serang sekaligus koordinator ASPSB Kabupaten Serang.

Baca juga:  SEKITAR 60 JUTA PEKERJA INDONESIA BELUM TERLINDUNGI JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

Intan Indria Dewi, S.M, selaku ketua DPD SPN Provinsi Banten juga dwngan setia mengawal masa aksi dari titik kumpul kawasan industri modern Cikande sampai dengan KP3B.

“Hari ini kita lumpuhkan total seluruh kawasan Industri yang ada di Banten, bersama sama bergerak bersama kawan-kawan di Serang, Tangerang dan juga Lebak yang saat ini sedang berjuang di daerah masing masing dan setelah melumpuhkan kawasan masing masing kita akan sama sama bergerak menuju KP3B ” ungkapnya.

SN 02/Editor