Ilustrasi

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk mempertahankan karyawan jangan sampai terkena PHK.

(SPNEWS) Semarang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) menghimbau agar perusahaan tetap mempertahankan karyawan untuk tidak melakukan PHK meski buruh menuntut kenaikan upah.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk mempertahankan karyawan jangan sampai terkena PHK.

“Kenaikan upah untuk 2022 sudah ada aturan PP 36,” jelasnya (27/10/2021).

Pihaknya akan mengikuti peraturan tersebut. Dia meyakini jika upah minimum tak akan turun. Menanggapi soal tuntutan buruh, dia memilih untuk membiarkan buruh yang melakukan tuntutan kenaikan upah.

“Soal buruh menuntut biarkan saja, nanti Pak Gub yang akan memutuskan,” ujarnya.

Baca juga:  KEMNAKER DAN DEPENAS BAHAS PENYUSUNAN UPAH MINIMUM 2022

 

SN 09/Editor