(SPN News) Pekalongan, 22/5/2016 DPRD Kabupaten Pekalongan mengadakan pertemuan di Kantor DPRD Kajen untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Dutatex. DPRD menggelar pertemuan ini sebagai respon atas apa yang dilakukan oleh PSP SPN PT Dutatex dan DPC SPN Kabupaten Pekalongan yang telah beberapa kali melakukan aksi baik itu aksi ngamen, longmarch dll dalam rangka mencari penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan management PT Dutatex. DPRD Kabupaten Pekalongan yang membidangi ketenagakerjaan yaitu Komisi D dengan Ketua Kholis Jazuli beserta jajarannya mengundang pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan ini yaitu PSP SPN PT Dutatex dan perwakilan pekerja yang dikoordinir oleh Edi Siswanto (sekretaris PSP SPN PT Dutatex), Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh beserta pengurus DPC yang lain, perwakilan Dinas Tenaga Kerja A Kholiq dan Tri Haryanto, perwakilan dari PSP se- Kabupaten Pekalongan, tetapi tidak ada perwakilan management PT Dutatex yang hadir dalam pertemuan ini.

Baca juga:  UNJUK RASA BURUH AJUKAN 6 TUNTUTAN

Pertemuan di mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kholis Jazuli. Edi siswanto menyampaikan “bahwa dari 150 pekerja yang dirumahkan sudah ada yang dipekerjakan kembali yaitu sebanyak 119 pekerja, sementara sisanya yaitu sebanyak 31 orang belum ada kejelasan, kami mengucapkan banyak terima kasih pada DPRD dan Dinas Tenaga Kerja yang sudah membantu kami, harapannya agar nasib 31 pekerja sisanya dapat diselesaikan, adapun yang di PHK masih dalam proses mediasi dan juga diharapkan agar terkait dugaan pelanggaran hak normatif dapat secepatnya diselesaikan.

A Kholiq mengatakan “dinas akan melakukan upaya kepada management PT Dutatex agar pekerja yang dirumahkan dapat secepatnya dipekerjakan kembali, adapun yang di PHK sudah melakukan proses mediasi yang pertama dan masih ada data yang harus dilengkapi oleh kedua belah pihak, sementara terkait pelanggaran hak normatif dinas khususnya panwas telah melakukan sidak sesuai prosedur dan akan segera mengeluarkan nota periksa pelanggaran”. Sementara Ali Soleh mengharapkan “permasalahan ini cepat selesai sehingga suasana Kabupaten Pekalongan menjadi lebih kondusif dan menarik perhatian para investor”. Kholis Jazuli menyampaikan “bahwa ada perkembangan yang cukup baik dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di PT Dutatex, tetapi kecewa dengan ketidakhadiran perwakilan management PT Dutatex sehingga tidak dapat secepatnya menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi”. “Ketidakhadiran ini sama saja dengan tidak menghargai kami” Kholis Jazuli menandaskan.

Baca juga:  PENGESAHAN REVISI UU PPP DINILAI ABAIKAN PUTUSAN MK TENTANG UU CIPTA KERJA

Pertemuan ditutup pukul 11.30 WIB dan diharapkan agar dapat ditindak lanjuti oleh semua pihak agar permasalahan ketenagakerjaan di PT Dutatex dapat diselesaikan dengan baik.

Ibnu Masud/Coed