Aliansi Buruh Lebak melakukan audiensi dengan management PT Padma Karya Prima terkait nasib pekerja yang akan di PHK dengan dalih habis kontrak.

(SPNEWS) Lebak, PT Padma Karya Prima merupakan perusahaan anak cabang dari PT Sinta Prima Feedmil yang bergerak di bidang industri penetasan dan pembiakan unggas yang beralamat di  Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Berawal dari pemberitahuan bahwa tanggal 20 Februari 2021 pihak management berencana memPHK  para pekerja dan hanya akan menyisakan beberapa saja dengan dalih habis masa kontrak, sehingga nasib pekerja yang lain menjadi tidak jelas ke depannya. Dalam hal ini serikat pekerja setempat telah melakukan upaya Bipartit sampai dua kali namun belum ada kepastian.

Baca juga:  TOLAK UPAH MURAH, RIBUAN BURUH TANGERANG TURUN KEJALAN

Oleh karena itu pada (17/02/2021) bertempat di PT Padma Karya Prima  Aliansi Buruh Lebak yang dikoordinatori oleh SPN melakukan audiensi dengan management terkait masalah tersebut. Sidiq Uen selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa setelah ketua serikat pekerja yang ada di PT Padma Karya Prima berkoordinasi, ABL langsung mengirimkan surat audiensi pada hari Senin (15/02/2021) kemarin dan direspon langsung diberikan waktu pada hari Rabu ini.

“Itu pun hasilnya belum fix karena management pusat tidak hadir, pihak HRD yang hadir tidak bisa mengambil keputusan masih menunggu dari management pusat yang akan diputuskan pada hari Kamis (18/02/2021) besok.” ujarnya.

Proses audiensi kali ini juga disaksikan langsung oleh pihak kepolisian resort Lebak dan juga kodim Lebak serta koordinator yayasan agape dari korem.

Baca juga:  HUBUNGAN KERJA DALAM REVOLUSI INDUSTRI 4.0

“Jika nanti hasilnya tidak sesuai dengan apa yang kita ajukan, maka buruh Lebak akan menggelar aksi besar besaran di PT Padma Karya Prima ini” ujar Sidiq Uen.

SN 02 dari Narasumber Sidiq Uen/Editor