​Upah tidak dibayar tepat waktu, anggota PSP SPN PT Lung Cheong Brother Indonesia melakukan aksi mogok kerja

(SPNNews) Serang, PSP SPN PT Lung Cheong Brother Indonesia (LCBI) melakukan aksi mogok kerja pada 16/04/2018. Aksi tersebut dikarenakan Management PT LCBI tidak membayar upah tepat waktu, yang seharusnya tanggal 07 April 2018 sampai tanggal 16 April 2018 masih ada upah yang belum dibayarkan kepada karyawan.

Aksi mogok kerja kali ini diikuti oleh seluruh karyawan PT LCBI dengan mogok kerja total dan berkumpul bersama di area PT LCBI. Aksi ini juga dihadiri oleh beberapa tim organiser DPC SPN Kabupaten Serang dan beberapa pengurus DPC SPN Kabupaten Serang. Hasilnya, management berjanji masalah ini akan diselesaikan maksimal hari Rabu tanggal 18 April 2018 dengan membayar seluruh gaji karyawan PT LCBI yang tertunda.

Baca juga:  SIDANG KEDUA PHI KASUS MOGOK KERJA PSP SPN PT KAHOINDAH CITRAGARMENT

Berdasarkan informasi yang diterima, PT LCBI pada 18/04/2018 telah menyelesaikan kewajibannya untuk membayar upah sesuai dengan perjanjian.

Mumun Banten 5 dari narasumber Rudi/Editor